Berita Viral

Ini Isi Pernyataan Oknum Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 T : Porsi Jelas Tanpa Lelang

Pria yang mengenakan baju putih bertuliskan 'Kadin Kota Cilegon' di bagian punggungnya itu menyebut proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada

|
Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar video via Kompas.com
KADIN CILEGON MINTA JATAH PROYEK - Pengusaha di Kota Cilegon, Banten, meminta jatah proyek pekerjaan tanpa tender senilai Rp 5 triliun ke PT Chandra Asri Alkali (CAA). Kini polisi turun tangan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, CILEGON - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Banten, jadi sorotan usai viral video diduga oknum anggotanya meminta jatah proyek Rp5 Triliun ke sebuah PT Chandra Asri Alkali (CAA).

Dalam rekaman video tersebut, permintaan itu diungkap saat perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), salah satu kontraktor proyek pembangunan pabrik CAA, menggelar audensi dengan pengusaha lokal yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Jumat (9/5/2025). 

Pria yang mengenakan baju putih bertuliskan 'Kadin Kota Cilegon' di bagian punggungnya itu menyebut proyek senilai Rp5 triliun harus diberikan kepada Kadin sambil sesekali memukul meja.

"Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang, Rp 5 triliun untuk Kadin (atau) Rp 3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang lagi," kata salah satu anggota Kadin yang mengenakan topi proyek putih dikutip dari video, Selasa (13/5/2025).

Baca juga: Duduk Perkara Kadin Cilegon Diduga Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Disebut Salah Ucap, Bakal Diaudit

Akun instagram itu pun menyebut jika peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik bernama Chandra Asri.

Pabrik itu pun disebut tengah dipalak ormas.

Terkait itu, Polda Banten saat ini tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait video viral tersebut.

"Saat ini masih dalam penyelidikan," singkat Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2025).

Meski begitu, Didik belum merincikan terkait tindak lanjut penyelidikan yang dilakukan pihaknya tersebut.

Reaksi Kadin

Terpisah, Ketua Kadin, Anindya Novyan Bakrie menegaskan menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Bahkan, Anindya mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi dan klarifikasi terkait hal tersebut.

"Untuk menjaga marwah organisasi dan sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan investasi di Indonesia, KADIN sebagai mitra pemerintah," kata Anindya dikutip dari akun Instagram resmi @kadin.indonesia.official.

Selain itu, KADIN menyiapkan sanksi teguran hingga pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus jika terbukti menyalahgunakan nama Kadin.

"Guna mencegah kejadian serupa di masa depan, Kadin akan menyusun SOP partisipasi daerah dalam proyek investasi, termasuk kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved