Breaking News

Berita Lubuklinggau

2 Anak Bawah Umur Terlibat Pencuri AC Sekolah di Lubuklinggau, Akui Hasil Curian Sudah Dijual

Polisi menangkap tiga pelaku pencurian dua unit AC sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel. Dari tiga pelaku itu, dua diantaranya adalah anak bawah umur.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumen Humas Polres Linggau
PENCURI AC -- IS (42), BP (16) dan LSA (15) ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Timur I karena mencuri AC sekolah di Kota Lubuklinggau Sumsel. 

Hasil interogasi, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu unit Out Door AC milik SMP-IT AN-NIDA.

Mereka juga mengungkapkan bahwa AC hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial U yang berdomisili di wilayah Muara Enim. 

Namun, saat dilakukan pengembangan, U tidak ditemukan di rumahnya dan hingga kini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Polsek Lubuklinggau Timur I mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tindakan kejahatan dan segera melaporkan apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan ke-5e KUHPidana," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved