Berita OKI

Modus Top Up Dana, Slamet Rampas Handphone Pemilik Konter di Sukapulih OKI

Terkecoh pelanggan yang hendak bertransaksi top up melalui aplikasi Dana, Suryadi (47) justru harus kehilangan handphone miliknya.

Dokumentasi Polsek Teluk Gelam
DITANGKAP POLISI -- Pelaku Slamet Riyadi saat dibawa ke Mapolsek Teluk Gelam untuk mendapat hukuman akibat mencuri handphone. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Terkecoh pelanggan yang hendak bertransaksi top up melalui aplikasi Dana, Suryadi (47) justru harus kehilangan handphone miliknya.

Peristiwa bermula sewaktu Sugeng (DPO) mendatangi konter korban di Desa Sukapulih, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir dengan alasan berpura-pura hendak mengisi saldo di aplikasi Dananya pada Selasa (6/5/2025) pukul 23.30 WIB.

"Saat korban tengah menunjukkan bukti top-up di ponselnya, pelaku Sugeng langsung merampas Hp tersebut dan kabur keluar rumah," ungkapnya Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Muhammad Rizal dihubungi Selasa (13/5/2025) sore.

Dalam kejadian tersebut ada 2 pelaku yang terlibat, di mana peran Sugeng Waluyo melakukan transaksi sedangkan satu pelaku lagi yakni Slamet Riyadi menunggu di atas motor untuk standby melarikan diri.

"Sewaktu Sugeng sudah mendapat Hp curiannya. Slamet segera melajukan motornya dan mereka melarikan diri ke arah Kayuagung," ungkapnya.

Dari adanya kejadian pencurian, Iptu Rizal mengatakan korban harus mengalami kerugian materi sekitar Rp 3.000.000 dan segera melaporkan ke Polsek Teluk Gelam.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami dapat menangkap informasi  pelaku tengah berada di sebuah konter didekat tempat tinggalnya," paparnya.

Tanpa berpikir panjang, tepat pada Senin (12/5/2025) jam 13.00 WIB. Iptu Rizal bersama anggota segera melakukan penindakan.

"Setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengamankan pelaku Slamet Riyadi di konter tersebut. Sedangkan pelaku Sugeng Waluyo merupakan warga Dusun V, Desa Sukapulih masih dikejar dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO)," urainya.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti satu handphone Infinix Note 30, satu motor Beat warna hitam-putih, dua kartu SIM milik korban dan beberapa pakaian milik pelaku.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved