Berita Musi Rawas

Aksi Curi 5 Ekor Kambing Terekam CCTV, Dua Pria Ditangkap Polres Musi Rawas

Dari rekaman tersebut dilakukan oleh 4 orang tak dikenal yang mendatangi kebun sekaligus kandang kambing milik Raswan Chandra.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Dua tersangka pencurian hewan ternak kambing milik warga di Kelurahan Terawas Kecamatan STL Ulu Terawas, Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Terawas. 

Penangkapan dilakukan setelah pelaku dipancing oleh saksi Aripudin untuk menjual kambing hasil curian.

Saat pelaku datang dengan mobil Calya warna putih bernopol F 1674 UY dan membawa 4 ekor kambing, polisi langsung melakukan penyergapan. 

Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek STL Ulu Terawas.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga menetapkan dua pelaku lainnya sebagai DPO, yakni LH (35) dan DD (29), yang identitas dan alamatnya telah dikantongi.

Dari kedua pelaku, anggita juga mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV kejadian, mobil Calya putih dengan nomor polisi F 1674 UY, 4 ekor kambing, celana training abu-abu merk Li-Ning dan 2 bilah senjata tajam.

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas. 

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved