Berita Viral

Nasib SSS, Mahasiswi ITB jadi Tersangka Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Kini Penahanan Ditangguhkan

salah satu pertimbangan penangguhan penahanan adalah penyesalan SSS, itikad baik, dan permohonan maaf kepada Prabowo dan Jokowi. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
MAHASISWI ITB TERSANGKA - Karopenmas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (11/5/2025) terkait dengan mahasiswi ITB jadi tersangka kasus meme Prabowo-Jokowi 

Berterima Kasih 

Sementara itu, pengacara mahasiswi ITB, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman mengutarakan bahwa SSS berterima kasih dan meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi

Terutama setelah Mabes Polri mengabulkan penahanan pengunggah meme Prabowo-Jokowi itu. 

"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan Presiden Bapak Joko Widodo, sekaligus berterima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri yang sudah memberikan pengabulan mengenai permohonan penangguhan penahanan yang kami ajukan," kata Khaerudin. 

Adapun surat permohonan penangguhan penahanan dibuat oleh orang tua mahasiswi dan pihak kampus. 

"Kami juga berharap ke depannya klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua, dan berharap juga oleh kampusnya," kata Khaerudin. 

Mahasiswi ITB pengunggah meme Prabowo-Jokowi itu diketahui disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahasiswi ITB Pengunggah Meme, Dijamin Komisi III dan Minta Maaf ke Prabowo-Jokowi"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved