Lansia Penjual ES di OKI Tewas Ditikam

Hendak Pulang Jualan, Lansia Penjual ES di OKI Tewas Ditikam dan Disayat, Diserang dari Belakang

Kasman yang hendak pulang jualan di depan SMKN 1 Kayuagung tewas usai ditikam dan disayat pelaku. Korban diserang dari belakang, Minggu (11/5/2025).

TRIBUNSUMSEL.COM/WINANDO DAVINCHI
TERSANGKA PEMBUNUHAN -- L (34 tahun) tersangka pembunuhan Kasman (60 tahun) menjalani pemeriksaan di Mapolres OKI, Senin (12/5/2025). L sudah menghabisi Kasman yang sedang berjualan es. Tubuh korban ditusuk lalu disayat. 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Pembunuhan sadis menimpa Kasman (60 tahun) lansia pedagang es di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel yang saat kejadian hendak pulang usai menjajakan dagangannya, Minggu (11/5/2025) sore.

Kasman yang sedang berada di depan SMKN 1 Kayuagung di Jalan Letnan Sayuti Kelurahan Kotaraya, Kecamatan Kayuagung, mendadak diserang oleh L (34 tahun) dengan membabi buta.

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto kejadian bermula saat korban hendak pulang berjualan.

Tanpa diduga, pelaku datang dari arah belakang dan langsung menyerang dengan menggunakan sebilah senjata tajam jenis pisau.

"Korban ditusuk dan disayat sebanyak lima kali, tepat di bagian perut kiri, perut kanan, dasar perut kiri, serta tangan kanan," ungkapnya sewaktu ditemui di Mapolres OKI Senin (12/5/2025) sore.

Baca juga: Kondisi Terkini Ahmad Pengantin Pria di Palembang Dibacok Jelang Akad Nikah, Butuh Donor Darah

Menurutnya, akibat luka tusukan  yang dialami maka korban terjatuh ke aspal dan saat itu banyak warga yang membantu untuk dibawa ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kayuagung.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun karena luka parah yang dideritanya maka korban dirujuk ke Rumah Sakit Musi Medika Cendikia Palembang," ujarnya.

"Setelah dilakukan pengobatan, nyawa korban tidak tertolong dan  dinyatakan meninggal," katanya menambahkan. 

Masih kata Eko, setelah melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri.

Namun petugas kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan selang beberapa jam kemudian.

"Sekitar pukul 18.00 WIB kemarin kami mendapat informasi pelaku inisial L (34) sedang di rumahnya. Pelaku diringkus tanpa perlawanan," 

"Kami juga mendapat barang bukti sebilah senjata tajam jenis pisau dan 1 unit motor Honda Genio nopol BG 8147 KAR," paparnya.

Dikatakan kembali, saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Mapolres OKI dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Motif pelaku masih pendalaman. Kami akan mengungkap secara tuntas latar belakang kejadian ini dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres. 

Atas perbuatannya, maka pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) KUHP, tentang penganiayaan berat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved