Seputar Islam
Hukum Membatalkan Haji Karena Takut Hilang Pekerjaan, Khawatir dengan Keluarga dan Faktor Lain
Pada hakikatnya, setiap individu memiliki hak untuk menjalankan ibadah termasuk ibadah haji sebagai bagian dari hak asasi yang melekat dalam dirinya
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Ketentuan ini mencakup ibadah haji, sebagaimana juga diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam konteks ini, ketidakhadiran pekerja karena menunaikan ibadah haji tidak dapat disamakan dengan cuti istirahat, sehingga tidak berdampak pada pengurangan gaji maupun jatah cuti tahunan.
Oleh karena itu, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap karyawan yang menjalankan ibadah haji.
Jadi bila ada kasus takut kehilngan pekerjaan, khawatir dll, perlu didiskusikan dan diputuskan secara bijaksana. Wallahualam bishawabi. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Alami Kesulitan Ekonomi Saat Masuk Waiting List Berangkat Haji, Masihkah Wajib Tunaikan Ibadah Haji?
Baca juga: Dalil Keutamaan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Puasa Minimal 3 Hari Setiap Bulan di Pertengahan Bulan
Baca juga: Bacaan Doa Walimatus Safar Haji untuk Jamaah Sesuai Ajaran Rasulallah SAW Lengkap Latin dan Arti
Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Tanggal 11-13 Mei 2025 dan Bacaan Niatnya Bila Digabung dengan Puasa Senin
Hukum Membatalkan Haji Karena Takut Hilang Pekerja
bolehkah Membatalkan Haji Karena Takut Hilang Peke
hukum membatalkan haji
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
uu no 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan pe
Khutbah Jumat Rabiul Awal Bahasa Sunda Edisi 29 Agustus 2025, Menyentuh dan Penuh Makna |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Jawa Maulid Nabi Muhammad SAW, Khidmat dan Menyentuh, Ada LINK PDF |
![]() |
---|
Doa dan Zikir Jumat Pagi, Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Nabi Ibrahim Setelah Membangun Ka'bah, Cocok Untuk Berangkat Haji dan Umroh, Arab Latin dan Arti |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda 29 Agustus 2025, Tema Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.