Kades Tusuk Marbot di OKU Timur
Tusuk Marbot Hingga Diamputasi, Kades di OKU Timur Dituntut 1 Tahun 8 Bulan, Korban Tuntut Keadilan
Korban adalah marbot masjid yang berdomisili di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur. Sedangkan terdakwa adalah kepala desa (kades) Sidodadi.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk pada sela jari tangan kanan, paha kiri atas lutut dan betis sisi luar kaki kiri.
Bahkan, korban langsung dilarikan ke RS Charitas Belitang, hingga dirujuk ke RSUD Siti Fatimah Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.
"Karena luka bacok cukup parah, akhirnya kaki korban harus diamputasi lantaran mengalami pembusukan. Sehingga korban cacat permanen," jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis SH MH menambahkan, hasil interogasi pelaku, ia nekad melarikan diri karena takut.
Dalam pelariannya, pelaku sempat berpindah ke beberapa tempat. Yakni ke wilayah Tanggerang, Wonogiri hingga sampai ke Lombok Tengah, NTB.
Selanjutnya, pada 23 Desember 2024 jejak pelarian pelaku diketahui sedang berada di wilayah Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Di situlah pelaku berhasil kita tangkap. Dan langsung kita bawa ke Polres OKU Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Kasat.
Atas ulahnya, pelaku Kades Sidodadi terancam dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pelarian Kades Sidodadi OKU Timur Usai Tusuk Marbot Masjid Hingga Kakinya Harus Diamputasi |
![]() |
---|
Kades Sidodadi OKU Timur Tusuk Marbot Karena Penggunaan Masjid Baru, Kaki Korban Kini Diamputasi |
![]() |
---|
2 Bulan Buron, Kades Sidodadi OKU Timur yang Tusuk Marbot Masjid Ditangkap Saat Kabur ke NTB |
![]() |
---|
Pjs Bupati OKU Timur Ungkap Kondisi Marbot Ditusuk Kades Sidodadi, Minta Pelaku Cepat Serahkan Diri |
![]() |
---|
Kades Sidodadi OKU Timur Tusuk Marbot Masjid Hingga Kritis Masih Buron, Diimbau Segera Serahkan Diri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.