Kades Tusuk Marbot di OKU Timur

Pelarian Kades Sidodadi OKU Timur Usai Tusuk Marbot Masjid Hingga Kakinya Harus Diamputasi

Pelarian Kades Sidodadi, Belitang Jupri Alamsyah (52) pelaku penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid berinisial AF (49) akhirnya kandas.

Tayang:
Penulis: Choirul Rahman | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Choirul Rahman
Pelaku Saat Diamankan di Polres OKU Timur - Pelarian Kades Sidodadi OKU Timur Usai Tusuk Marbot Masjid Hingga Kakinya Harus Diamputasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Sempat menjadi buronan dan masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama kurang lebih dua bulan.

Pelarian Kades Sidodadi, Belitang Jupri Alamsyah (52) pelaku penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid Ali Fathan alias AF (49) berakhir.

Pelaku Jupri ditangkap anggota Satreskrim Polres OKU Timur Polda Sumsel, pada Minggu 29 Desember 2024 lalu.

Saat itu sebelum tertangkap, pelaku Jupri bersembunyi di Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Oknum kades tersebut ditangkap lantaran melakukan penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban AF (49) mengalami cacat permanen pada kaki kirinya.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di kediaman korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, pada Jum'at 25 Oktober 2024 lalu.

Saat itu, pelaku dan korban terlibat cek cok mulut berujung tejadinya penusukan hingga korban mengalami beberapa luka tusuk.

"Pelaku dan korban ini selisih paham mengenai pelaksanaan salat jumat di masjid baru," kata Kapolres, Jumat (03/01/2025).

Baca juga: Kades Sidodadi OKU Timur Tusuk Marbot Karena Penggunaan Masjid Baru, Kaki Korban Kini Diamputasi

Baca juga: 2 Bulan Buron, Kades Sidodadi OKU Timur yang Tusuk Marbot Masjid Ditangkap Saat Kabur ke NTB

Dalam cek cok mulut itu, lanjut kata dia, pelaku mengingatkan korban untuk tidak melaksanakan kegiatan salat Jumat di Masjid Darussalam Desa Sidodadi yang baru dibangun.

Sebab, pelaku menginginkan agar kegiatan salat Jumat tetap terfokus di masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) Desa Sidodadi.

Namun, korban tidak mengindahkan intruski pelaku selaku Kepala Desa (Kades) setempat, sehingga pelaku gelap mata terhadap korban.

Karena tidak senang, akhirnya pelaku emosi dan mendatangi rumah korban. Setibanya di rumah korban, pelaku melihat korban sedang mengobrol bersama temannya.

Lalu pelaku melihat senjata tajam jenis pisau di sekitar lokasi, dan pelaku langsung gelap mata hingga menusuk korban secara berkali-kali.

"Setelah menusuk korban secara berkali-kali, pelaku langsung pergi dan berlari," tegas Kapolres.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka tusuk pada sela jari tangan kanan, paha kiri atas lutut dan betis sisi luar kaki kiri. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved