Berita Prabumulih

Melawan Pakai Pisau Saat Ditangkap, Satu dari Dua Pelaku Bobol Rumah di Prabumulih Ditembak Polisi

Tersangka terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena mencoba menyerang menggunakan jenis pisau dan mencoba kabur saat diamankan petugas.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Prabumulih Barat
PELAKU CURAT -- Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) diringkus tim sunyi senyap Polsek Prabumulih Barat di tempat persembunyiannya di Kabupaten Muaraenim, pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB. Satu pelaku keok dilumpuhkan timah panas petugas. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari


TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Satu dari dua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bongkar rumah warga di Prabumulih keok diterjang timah panas Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.

Tersangka terpaksa ditembak kakinya oleh petugas karena mencoba menyerang menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mencoba kabur saat diamankan petugas.

Pelaku yang dilumpuhkan menggunakan timah panas yakni Budiyanto (43) yang merupakan warga Kampung Empat RT 04 RW 04 Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Sedangkan satu pelaku lainnya yakni Ripaldo (21) merupakan warga Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih.

Kedua tersangka diringkus di tempat yang berbeda ketika kabur ke wilayah Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (7/5/2025) sekira pukul 08.00 WIB.

Ripaldo diringkus polisi saat berada di rumah pamannya di Desa Keban Agung Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim. 

Sementara Budiyanto alias Budi diringkus di sebuah pondok di tengah kebun di Desa Dalam Kabupaten Muara Enim.

Selain meringkus dua pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merk Realme C76 Hitam, 1 bilah Pisau dan 1 Kaos hitam merah merk Jack Mqueen.

Keduanya saat ini telah digelandang ke Polsek Prabumulih Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diproses lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana SH SIK MSi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH membenarkan penangkapan tersebut.

Diringkusnya dua tersangka atas laporan Lazi Permata Sari (24) warga Jalan Lintas Kelurahan Payuputat Kecamatan Prabumulih Barat Kota Prabumulih ke SPKT Polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, Lazi mengatakan pada Selasa (29/4/2025) pukul 10.45 WIB telah terjadi pencurian dengan pemberatan di rumah korban dengan cara pelaku merusak jendela kamar samping dan masuk ke dalam kamar dan mengambil barang berharga 

Adapun barang yang dicuri antara lain gelang emas berbentuk bambu gucci seberat 3,35 gram, cincin emas berbentuk daun seberat 3,35 gram, kalung emas berbentuk padi seberat 3,35 gram beserta surat emas tersebut yang terdapat didalam lemari.

"Mendapat laporan itu, tim kami terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Rabu (7/5/2025) mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di Lawang Kidul Muara Enim," ungkap Kapolsek didampingi kanit Reskrim, Jumat (9/5/2025).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved