Berita Selebriti

Isa Zega Terbukti Bersalah Divonis 3,5 Tahun Penjara, Sebelumnya Sempat Lantang Ajak Sumpah Pocong

Kini terbukti bersalah dan divonis penjara, terdakwa Isa Zega sempat menangis lantang ajak Jaksa Penuntut Umum hingga pelapor, Shandy Purnamasari

Ig@nikitamirzanimawardi_172
ISA ZEGA - Selebgram Isa Zega ditangkap dan langsung ditahan kasus dugaan pencemaran nama baik. Isa Zega divonis penjara 3 tahun 6 bulan atas kasus pencemaran nama baik Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (8/5/2025). 

Sementara Isa Zega mengaku meminta waktu untuk berpikir, apakah akan ada banding atas vonis tersebut.

Meski sempat berpikir-pikir, di luar ruangan sidang, Isa Zega mengaku tak akan mengajukan banding.

"Saya bilang sama pengacara saya, percuma banding. Karena ini bukan wilayah saya. Jadi percuma banding, saya sangat pesims dan tidak optimis," tegasnya.

Sementara itu, Jarmoko selaku Kuasa Hukum Shandy Purnamasari menyampaikan beberapa yang disampaikan Shandy melalui pesan WhatsApp.

Shandy Purnamasari mengaku belum puas dengan vonis yang diberikan Isa Zega.

"Pelapor menyampaikan bahwa putusan hakim belum cukup untuk mengembalikan mental, harkat, dan martabat. Baik kepada keluarga, anak-anak dan belum bisa memulihkan kerugian materiil yang diakibatkan dari terdakwa," imbuh Jarmoko.

Namun demikian, Shandy Purnamasari  menyampaikan terimakasih kepada seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses peradilan ini. 

"Mengucapkan terimakasih kepada semua aparat yang peduli atas penegakan hukum ini untuk keadilan. Jadi korban menggunakan mekanisme hukum untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya maupun keluarganya," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Lantang Ajak Sumpah Pocong, Kini Isa Zega Terbukti Bersalah Divonis 3,5 Tahun Penjara.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved