Jan Hwa Diana Tersangka

Deretan Fakta Jan Hwa Diana Pakai Baju Tahanan, Resmi Jadi Tersangka Bareng Sang Suami Handy

Pengusaha Jan Hwa Diana resmi jadi tersangka setelah ditahan tim Jatanras Polrestabes Surabaya.

Editor: Moch Krisna
(TribunJatim.com)
REAKSI CAK JI - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau Cak Ji saat menemui Mbah Di, di Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Senin (10/2/2025). Jan Hwa Diana yang resmi ditangkap kepolisian, Kamis Malam (8/5/2025). 

Bukan kasus penahanan ijazah. Tapi kasus  pengerusakan mobil. 

Korban pemilik mobil, Paul Stevanus melalui pengacara melaporkan Diana bersama suaminya.

Dua mobil milik Paul dirusak setelah kontraktor ini berselisih saat mengerjakan proyek rumah Diana di Prada Permai.

3. Duduk perkara perusakan mobil

Diketahui, laporan kasus dugaan perusakan mobil dilayangkan oleh seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.

Pengacaranya, Jemmy Nahak, menjelaskan bahwa awalnya Paul  bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp400 juta.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul mengajak Yanto ke rumah Jan Hwa Diana bermaksud mengambil peralatan scaffolding. 

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Namun, dari kunjungan itu Paul dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwa Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

"Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. 

Lalu atas perintah Jan Hwa Diana, suaminya, Handy Soenaryon diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda," kata Jemmy saat diwawancara 1 Mei lalu.

"Bahkan, klien saya juga didesak mengembalikan 50 persen pembayaran dana renovasi," imbuhnya.

4. Reaksi Wawali Armuji soal Jan Hwa Diana tersangka

Atas penetapan status tersangka Jan Hwa Diana itu, Wawali Armuji alias Cak Ji memberi respons khusus.

Pasalnya, Cak Ji pernah dipolisikan Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah palsu di UD Sentoso Seal. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved