Berita Viral

Sosok Saor Siagian, Advokat yang Ngadu ke Komisi III DPR Minta Hercules Ditangkap, Ngaku Resah

Saor Siagian, seorang Advokat Hukum Anti-Premanisme meminta Hercules dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat DPR

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
YOUTUBE TVR PARLEMEN/saorsiagian.com
ADVOKAT MINTA HERCULES DITANGKAP- Saor Siagian, seorang Advokat Hukum Anti-Premanisme meminta Hercules dan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya segera ditindak tegas dalam rapat dengan Komisi III DPR RI. 

"Karena dia menyebutkan nama ormas, dia diancam, Dedi datang ke tempat saya. Yang saya miris pimpinan, polisi tidak akan mampu membubarkan kami," tambahnya.

Belum lagi, kata Saor, soal pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat.

"Kalau itu saja tidak ada lagi tindakan, sudah layak dibekukan, tapi apakah sudah dibekukan?," tanya dia lagi.

Saor pun bertanya-tanya kenapa ormas tersebut belum juga diberi tindakan yang tegas.

"Apakah karena dia dekat dengan Presiden?," tanya Saor.

Saor Siagian pun bahkan tidak bisa menjamin dirinya bisa keluar dari gedung DPR RI dengan selamat usai menyuarakan hal tersebut.

Namun ia menegaskan sudah siap dengan konsekuensinya.

"Kalaupun kami menyuarakan ini, nyawa kami sebagai taruhannya, adalah penghormatan kami terhadap hukum," tegasnya.

"Kita tidak benci kepada siapa-siapa, tapi kami menunjukkan fakta," tambah Saor.

Ia pun meminta Komisi III DPR RI untuk bisa mendorong pihak terkait agar bisa memberikan tindakan tegas.

"Supaya komisi III mendesak kumham kenapa tidak ada tindakan. Ini yang telanjang di tempat kita, bagaimana dengan yang lain?," katanya lagi.

Saor juga menyoroti beberapa ormas yang kerap kelihatan membawa senjata api.

"Ormas-ormas itu ada PM-nya, pakai pestol, tapi tidak ditindak. Apakah dia kebal hukum?," tanya Saor lagi.

Anggota Komisi III DPR Abdullah juga menyorot tindakan premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) dalam peristiwa penyegelan pabrik di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Menurutnya, tindakan ormas yang menyegel PT Bumi Asri Pasaman (BAP) sudah menyalahi aturan dan merugikan masyarakat.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved