Haji 2025

Pengertian Istithaah Kesehatan Haji, Daftar 11 Penyakit yang tidak Memenuhi Syarat Kemampuan Berhaji

Istitha’ah kesehatan haji adalah persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap calon haji agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
ISTITHAAH KESEHATAN -- Ilustrasi orang lanjut usia yang sakit, berikut daftar 11 penyakit yang tidak istithaah kesehatan haji, artinya tidak direkomendasikan untuk melaksanakan haji. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Salah satu syarat jemaah calon haji untuk menunaikan haji adalah kemampuan dari segi kesehatan. Dalam bahasa Arab diistilahkan dengan nama istithaah, istithaah kesehatan haji.

Dikutip dari bpkh.go.id, Istitha’ah kesehatan haji adalah kemampuan fisik dan mental seseorang untuk melaksanakan ibadah haji tanpa menimbulkan bahaya bagi dirinya sendiri atau orang lain.

Istitha’ah kesehatan haji adalah persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap calon haji agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Ini mencakup kondisi kesehatan yang baik dan kemampuan untuk menjalani aktivitas fisik yang cukup berat selama pelaksanaan haji.

Kita ketahui jemaah calon haji Indonesia 65 persen adalah berusia lanjut usia (lansia). Hal ini disebabkan daftar tunggu yang begitu lama 5-12 tahun masa tunggu, sehingga ketika jemaah  tiba giliran dari daftar tunggunya, telah berusia lanjut.

Istitha’ah kesehatan haji penting karena ibadah haji melibatkan banyak kegiatan fisik seperti berjalan jauh, berdiri lama, dan berdesakan dengan jamaah lainnya.

Oleh karena itu, kondisi kesehatan yang prima sangat diperlukan untuk menghindari risiko kesehatan yang serius selama menjalankan ibadah ini. 

Syarat ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nomor 83 Tahun 2024 yang memberikan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran pelunasan Bipih Reguler Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi.


 Syarat Istithaah Kesehatan Haji

Beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk dianggap memenuhi istitha’ah kesehatan haji antara lain:

Tidak menderita penyakit menular atau penyakit kronis yang berpotensi membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Memiliki kondisi fisik yang cukup kuat untuk menjalani rangkaian ibadah haji yang membutuhkan stamina dan ketahanan fisik.
Mampu mengelola penyakit yang ada dengan baik sehingga tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji.
Penyakit yang Tidak Memenuhi Istitha’ah Kesehatan Haji
Terdapat beberapa penyakit yang membuat seseorang dianggap tidak memenuhi istitha’ah kesehatan haji.

Berikut ini daftar 11 penyakit yang dimaksud:

1. Penyakit Jantung Koroner
Penyakit jantung koroner adalah kondisi di mana pembuluh darah jantung mengalami penyempitan atau penyumbatan, sehingga aliran darah ke jantung menjadi terganggu.

Kondisi ini dapat menyebabkan serangan jantung mendadak yang berisiko tinggi selama pelaksanaan ibadah haji yang penuh dengan aktivitas fisik berat.

2. Hipertensi Tidak Terkontrol
Hipertensi atau tekanan darah tinggi yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko stroke atau serangan jantung. Kondisi ini dapat memburuk akibat stres fisik dan emosional selama ibadah haji, sehingga penting untuk memastikan tekanan darah dalam kondisi stabil sebelum berangkat.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved