Haji 2025

Pengertian Istithaah Kesehatan Haji, Daftar 11 Penyakit yang tidak Memenuhi Syarat Kemampuan Berhaji

Istitha’ah kesehatan haji adalah persyaratan kesehatan yang harus dipenuhi oleh setiap calon haji agar dapat menjalankan ibadah dengan baik.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
ISTITHAAH KESEHATAN -- Ilustrasi orang lanjut usia yang sakit, berikut daftar 11 penyakit yang tidak istithaah kesehatan haji, artinya tidak direkomendasikan untuk melaksanakan haji. 

Selain itu ada salah satu ulama tafsir yang membahas mengenai istitha’ah kesehatan haji:

والاستطاعة نوعان: بدنية صحية، ومالية، فلا يجب إلا على من تمكن من الركوب، وأمن الطريق، وقدر على السفر 

Artinya:

 “Istitha’ah terdiri atas dua jenis: kesehatan fisik dan kemampuan finansial sehingga ibadah haji tidak wajib kecuali bagi orang yang siap berkendara, keamanan perjalanan, dan kuat menempuh perjalanan.” (Syekh Wahbah Az-Zuhayli, At-Tafsir Al-Wasith [Beirut, Darul Fikr, 1442 H]).

Demikian penjelasan tentang istithaah kesehatan haji dan 11 penyakit yang tidak istithaah haji. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Pengertian Istitha’ah dalam Haji, Berikut Kriteria Syarat Mampu untuk Menunaikan Rukun Islam ke Lima

Baca juga: Kartu Nusuk Haji Adalah, Disebut Sebagai Nyawa Kedua Jemaah Calon Haji Konsekuensi bila Kartu Hilang

Baca juga: Arti Haji Mardud Haji Maqbul Haji Mabrur, Istilah untuk Tingkatan Kualitas Haji, Jadilah Haji Mabrur

Baca juga: Arti Bismillahi Wallahu Akbar Allahumma Imanan Bika, Doa Saat Mencium Menyentuh Melihat Hajar Aswad

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved