Berita Polres Ogan Ilir

Resahkan Warga, Pria di Ogan Ilir Kendalikan Peredaran Sabu dari Kos-kosan Ditangkap Polisi

Tersangka yang diamankan yakni Sulpian (34 tahun), seorang pria warga Muara Kuang yang menjual narkoba dari kos-kosan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka pengedar sabu dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (7/5/2025). Tersangka diamankan polisi saat sedang berada di kos-kosan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA -Sulpian (34) seorang pria warga Muara Kuang ditangkap tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Muara Kuang.

Ia ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu yang dikendalikan dari kos-kosan.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, tersangka diamankan di bedeng kos yang dihuninya.

"Warga seputar kos-kosan mengaku resah dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut sehingga kami tindaklanjuti dengan mengamankan tersangka," kata Surya di Mapolres Ogan Ilir, Rabu (7/5/2025).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan paket sabu siap edar.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan yakni berupa plastik klip kosong, dua plastik klip besar, uang tunai sebesar Rp 556 ribu diduga hasil penjualan sabu.

Baca juga: MUI Apresiasi Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap Peredaran Ekstasi 8.579 Butir dan Sabu 874 gram

Polisi juga menyelidiki handphone milik tersangka guna menelusuri transaksi jual-beli barang haram tersebut.

"Dari mana barang bukti tersebut didapatkan, dijual ke mana, masih pendalaman oleh tim kami," ujar Surya.

Dilanjutkannya, berdasarkan penuturan tersangka, aktivitas peredaran narkoba itu belum lama dilakukan.

Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya.

"Dan untuk tersangka tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.

Baca berita menarik lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved