Berita Viral

Fakta Dibalik Pemecatan Rasul Guru SD di Sumenep Viral, Disdik Sebut Hanya Lulusan Paket C

Terungkap penyebab Rasulullah (43), guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TikTok @diluartv - Kompas.com/Nur Khalis
PEMECATAN GURU HONORER - Guru honorer di SDN Torjek II, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Rasulullah (43) mengaku dipecat sepihak, diduga karena memotret rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2024. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep angkat bicara. 

Keputusan sepihak dari sekolah itu diduga karena dia memotret rumah penerima BSPS di desa setempat.

Selain itu, Rasulullah juga ikut mengantar Irjen Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, saat turun langsung mendatangi lokasi penerima BSPS yang difoto oleh dirinya.

Pada 28 April 2025, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Republik Indonesia, Heri Jerman, melaporkan pemotongan dana Program BSPS Tahun 2024 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Laporan tersebut dilakukan setelah Irjen PKP melakukan sidak dan serangkaian penyelidikan dan menemukan 18 temuan penyimpangan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.

Pengakuan Rasul

Rasulullah (43), seorang guru SD mengaku dipecat sepihak karena memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.

Sejak tahun 2020, pria yang akrab disapa Pak Rasul itu mengajar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean. 

"Iya, saya dikeluarkan dari sekolah, sudah tidak mengajar lagi," katanya pada Minggu (5/5/2025).

"Saya mengajar pendidikan agama, membaca, dan menulis Al Qur'an," kata Pak Rasul di Sumenep, melansir dari Kompas.com.

Pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru honorer yang sudah mengabdi selama 5 tahun itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.

"Katanya karena saya ikut lembaga swadaya masyarakat (LSM)," ujar dia.

Pak Rasul bercerita bahwa pada tanggal 1 Mei 2025, dia menerima undangan rapat melalui grup pesan elektronik terkait Pembinaan dan Rapat Panitia Persiapan Perpisahan yang akan digelar di sekolah.

"Saya tidak curiga apa-apa. Hanya sempat ada wali murid yang bertanya, katanya ada undangan ke sekolah. Saya sampaikan, undangan itu hanya khusus guru, tidak dengan wali murid," ujarnya.

Guru dengan dua anak itu menyampaikan, rapat pada tanggal 3 Mei 2025 lalu itu dimulai dengan penyampaian arahan dari pengawas sekolah.

Setelah itu, tiba-tiba semua guru dan tenaga honorer lain diminta keluar ruangan kecuali dirinya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved