Berita Viral
Fakta Dibalik Pemecatan Rasul Guru SD di Sumenep Viral, Disdik Sebut Hanya Lulusan Paket C
Terungkap penyebab Rasulullah (43), guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap penyebab Rasulullah (43), guru honorer di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah secara sepihak usai memotret rumah penerima bantuan yang dikorupsi.
Pak Rasul sapaan akrabnya diketahui sudah mengabdi selama lima tahun sejak 2020.
Namun pada tanggal 3 Mei 2025 lalu, guru honorer itu dikeluarkan dari sekolah secara sepihak.
Dinas Pendidikan atau Disdik Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, angkat bicara soal pemecatan guru honorer tersebut.
Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra pun mengaku telah meminta klarifikasi dan mengumpulkan keterangan dari pihak sekolah terkait pemecatan tenaga honorer tersebut.

Diungkapkannya, Rasul hanya lulusan SMA.
"Beliau lulusan Paket C (Setara SMA/ Sederajat)," kata Agus di Sumenep, Senin (5/5/2025), melansir dari Kompas.com.
Agus menambahkan, hingga saat ini guru honorer tersebut belum masuk Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan.
Baca juga: Pilu Nasib Aslikh Rina Ulyaddin, Istri Gus Alam Dikabarkan Tengah Hamil saat Suami Meninggal
Sebab, sesuai aturan yang baru, setiap hororer harus memiliki ijazah minimal sarjana (S1).
Selain itu, menurut keterangan pihak sekolah, diketahui bahwa perilaku guru honorer itu kurang disenangi oleh wali murid.
"Kita kan juga tahu perilaku yang kayak apa," imbuh dia.
Namun demikian, Disdik Sumenep tidak menyebut bahwa pemecatan guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun itu salah satunya karena pernah memotret rumah penerima program BSPS dan ikut mengantar tim dari kementerian saat sidak ke lokasi penerima.
Hanya saja, Disdik mengaku heran bagaimana guru honorer itu bisa menjadi tenaga pendidik di sekolah tersebut. Padahal, ijazahnya hanya setara SMA/sederajat.
"Tapi saya tidak tahu, dulu kok bisa dia masuk ke sana? Kami akan cari tahu," ujar Agus.
Sebelumnya, Rasulullah (43), guru honorer yang sudah mengabdi selama lima tahun di SDN Torjek II, Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dikeluarkan dari sekolah secara sepihak pada 3 Maret 2025.
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.