Berita Palembang

Polisi Temukan Diduga Gudang Pembuatan Senjata Api Rakitan di Sako Palembang, Pemilik Kini Diamankan

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, jika ada lokasi dimana diduga menjadi tempat pembuatan senpi rakitan.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
GELAR PERKARA -- Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Andrie Setiawan pada Kamis (1/5/2025) siang saat menggelar hasil ungkap kasus diduga kepemilikan gudang senpi rakitan atas tersangka Fredi Kusnadi. 

"Maraknya peredaran Senpi di Kota Palembang ini mungkin ada kaitannya dengan tempat pembuatan senpi rakitan yang ternyata berada di kota Palembang itu sendiri, dalam beberapa bulan saja kita berhasil amankan 4 senpi rakitan dari berbagai kejahatan yang ada di kota Palembang," tegasnya. 

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 12 tahun

Sedangkan, Tersangka Ferdi Kusnaidi (48), pemilik bengkel yang diduga dijadikan tempat pembuatan senpi rakitan membatah jika bengkelnya dijadikan tempat memproduksi dan membuat senjata api rakitan.

Ia berdalih, jika bengkel tersebut hanya digunakan untuk melakukan modifikasi mobil pribadi miliknya. 

"Itu bengkel pribadi, semua alat alat bengkel memang punya saya pak, tapi digunakan khusus untuk modifikasi mobil milik saya, bukan untuk pembuatan senpi, " Akunya. 

Ia juga tidak mengakui jika bahan baku serta kerangka senpi rakitan yang berada di dalam bengkelnya adalah miliknya.

"Kalau senpi dan bahan bahan itu, yang ditemukan di dalam bengkel bukan punya saya pak, saya tidak tau punya siapa," tutupnya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved