Berita Viral

Duduk Perkara Hercules Marah ke Sutiyoso hingga Buat Eks Panglima TNI Murka, Berawal Revisi UU Ormas

Pernyataan Sutiyoso yang menyebut ormas adalah jelmaan preman tukang palak, dibalas Hercules untuk tidak menyinggung ormas.

Editor: Weni Wahyuny
Hercules (KOMPAS.com/LABIB ZAMANI), Sutiyoso (KOMPAS.com/ Tatang Guritno) dan latar anggota Grib Jaya (Youtube Grib Jaya Jakarta)
HERCULES MARAH KE SUTIYOSO - Kolase foto Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB), Hercules Rosario Marshal di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (15/6/2023), dengan Sutiyoso di Menteng, Jakarta, Jumat (19/1/2024), berlatar anggota Grib Jaya, berlatar anggota Grib Jaya berseragam baret merah. 

"Gubernur, Bupati, Wali Kota itu harus mencintai rakyat dulu, karena dia mendapat mandat dari rakyat, yang milih rakyat, bukan Grib. Preman itu," kata Gatot.

"Yang kedua, Ini yang membuat saya marah. Kejadian di Depok. Polisi itu adalah alat negara, yang melaksanakan ketertiban demi masyarakat. Ketika akan menangkap, dilawan dikepung. Negara apa ini? Alat negara, mobilnya dibakar lagi," ujar Gatot.

"Kalau saya diam, orang akan menyangka bahwa polisi sudah tidak ada. Kalahnya sama preman. Ini bahaya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Gatot.

Menurut Gatot, pernyataan Hercules ke Sutiyoso yang disebut bau tanah, juga berarti menghina pensiunan Kopassus.

"Satu, dia menghina pensiunan Kopassus. Hei, kau juga menghina Presiden saya. Jenderal Prabowo itu, Komandan Jenderal Kopassus, Pangkostrad, presiden saya, kau bilang bau tanah lagi. Saya juga bau bau tanah," terang Gatot tegas.

"Yang sopan bicara. Para purnawirawan itu, tidak ada satupun kata akan menghianati negara. Justru mendukung," ujarnya.

Gatot mengatakan Presiden Prabowo itu adalan mantan Danjen Kopassus dan Pangkostrad.

Karenanya pasti mendukung semua hal demi kemajuan bangsa seperti yang dilakukan para purnawirawan TNI dengan usulannya.

"Gak masuk akal. Makanya, pernyataan yang 8 itu kan mendukung, kecuali IKN. Dan memberikan masukan-masukan yang konkrit. Berdasarkan pemikiran mereka sendiri," katanya.

"Karena purnawirawan itu, hei Hercules ku kasih tahu. Purnawirawan-purnawirawan yang bicara itu, mereka adalah orang-orang gila. Gila mencintai NKRI termasuk Presiden saya. Dia itu gila demi negara," tambah Gatot.

"Kau apa jasamu terhadap negara? Hidup di negara ini yang sopan santun," ujar Gatot.

"Saya mohon maaf untuk saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Selama ini saya tidak pernah bicara keras.

Tapi dengan preman, saya harus bicara terbuka seperti ini, dengan menggunakan bahasa preman," kata Gatot.

Karenanya kata Gatot, Hercules tidak boleh mengatakan bau tanah ke Sutiyoso.

"Gak boleh seperti itu. Semua TNI juga akan menjadi purnawirawan. Bahkan doanya prajurit, panjang umur sampai pensiun, menyelesaikan tugas," ucapnya.

Gatot mengatakan Sutiyoso dengan bintang tiganya bukan sembarangan dan harus berdarah-darah mendapatkannya dengan pengabdian dalam perang.

"Termasuk saya juga berdarah-darah di Timor Timur," katanya.

"Dan yang lebih parah lagi, kalau negara sudah dikuasai preman, kehancuran akan terjadi," kata Gatot.

Di akhir video diketahui, saat marah dan mengecam tindakan dan pernyataan Hercules, di sebelah Gatot Nurmantyo di bangku berbeda tampak ada pakar hukum tata negara Refly Harun, dan jurnalis senior Hersubeno Arif.

"Negara tidak boleh ada premanisme dan itu harus diberantas," kata Gatot mengakhiri videonya.

Wakil Ketua MPR Mendukung Revisi UU Ormas

Sementara itu, Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, menyetujui wacana revisi UU Ormas.

“Saya juga menyambut baik usulan Mendagri yang tengah mengevaluasi perlunya revisi UU Ormas, meski saya merasa bahwa ketegasan aparat penegak hukum memberantas aksi premanisme sampai ke akar-akarnya sudah akan cukup ampuh tanpa perlu mengubah legislasinya,” kata Eddy dalam keterangan resminya, Senin (28/4/2025).

Eddy menilai langkah tersebut bisa menjadi salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap ormas yang kerap mengganggu dunia usaha.

Menurut Eddy, aksi premanisme berkedok ormas yang mengganggu pelaku usaha dan industri akan berdampak pada iklim investasi dan menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

“Dengan kata lain, jika ada pihak-pihak yang mengganggu iklim investasi di Indonesia, itu sama saja dengan mengganggu target pemerintah mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen,” kata politikus PAN ini.

Dia pun mengingatkan bahwa keamanan dan kepastian hukum menjadi hal yang paling dipertimbangkan investor untuk menanamkan modalnya.

“Jika investor yakin bahwa keduanya dijamin negara, mereka tidak akan ragu untuk berusaha di Indonesia,” jelas Eddy.

DPR Tunggu Usulan

Di sisi lain, Komisi DPR RI menunggu usulan resmi soal wacana revisi UU Ormas yang digulirkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan prosedur yang tepat untuk melanjutkan revisi UU Ormas adalah dengan adanya usulan resmi dari pemerintah.

"Karena yang menyampaikan adalah Mendagri, maka posisi Komisi II DPR RI menunggu usulan resmi revisi tersebut," kata Rifqi dalam wawancara dengan Tribunnews pada Minggu (27/4/2025).

Revisi UU Ormas ini menjadi topik hangat menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa ormas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menteri HAM Angkat Bicara

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai pun angkat bicara soal wacana revisi UU Ormas.

Dalam keterangan tertulis yang diterima oleh Tribunnews, Selasa (29/4/2025), Pigai menilai bahwa revisi UU Ormas harus dilihat dari sisi positif, yaitu untuk memajukan demokrasi di Indonesia.

"Saya melihat wacana revisi ini sebagai langkah positif untuk memajukan demokrasi, bukan sebaliknya dari sisi negatif yang bisa mengancam kebebasan berorganisasi," ujar Pigai.

Pigai mengungkapkan bahwa revisi yang direncanakan tidak boleh bersifat membatasi kebebasan ormas, melainkan harus mengedepankan pengaturan yang jelas dan baik.

Hal ini, menurut Pigai, bertujuan agar ormas yang ada di Indonesia dapat berkembang secara profesional dan berkualitas.

"Prinsipnya, tidak boleh ada pembatasan yang merugikan, seperti 'union busting'. Justru yang perlu dilakukan adalah pengaturan yang lebih baik agar ormas-ormas ini bisa berperan positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tambahnya.

Menurut Pigai, dengan pengaturan yang tepat, ormas-ormas yang ada dapat memberikan kontribusi nyata untuk demokrasi dan kehidupan sosial yang lebih sehat.

Dia juga menyampaikan bahwa saat ini ada sejumlah ormas yang menimbulkan keresahan di masyarakat, sehingga pengaturan yang lebih ketat diperlukan.

Pigai juga menyarankan agar revisi tersebut dilihat dalam konteks untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Ia mengingatkan bahwa Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 sebelumnya telah memperburuk kondisi demokrasi karena dianggap terlalu subjektif dalam membubarkan ormas yang dianggap berseberangan dengan pemerintah.

"Kita harus memandang revisi ini sebagai langkah untuk membuka kembali keran demokrasi yang sempat terhambat. Perppu Ormas yang dulu justru memperburuk kondisi demokrasi kita dengan mengunci kebebasan berorganisasi," tegasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sutiyoso Kecewa Ormas Bebas Pakai Baret Merah Bak Kopassus, Hercules: Gak Usahlah Menyinggung

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved