Bocah Tewas Terbakar di Tangerang

Terduga Pembunuh Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap, Disebut Sering Paksa Korban

HB (38), pelaku diduga membakar MA, bocah 4 tahun hingga tewas di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi kini berhasil ditangkap.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Humas Polres Metro Tangerang Kota
BOCAH TEWAS TERBAKAR - Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus bayi usia 4 tahun ditemukan tewas dalam kondisi kebakar. HB (38), pelaku diduga membakar MA, bocah 4 tahun hingga tewas di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi kini berhasil ditangkap. 

TRIBUNSUMSEL.COM- HB (38), pria yang  diduga membunuh MA, bocah 4 tahun yang ditemukan tewas terbakar di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, ditangkap.

Polisi mengungkapkan pelaku inisial HB, ditangkap di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (29/4/2025) pagi.

"(Pelaku) sudah (ditangkap)," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).

Baca juga: Permintaan Terakhir MA, Bocah 4 Tahun di Tangerang Sebelum Tewas Terbakar, Minta Sepeda ke Ayah

BOCAH TEWAS TERBAKAR- Polisi memasang garis pembatas di TKP penemuan penemuan korban yang dibunuh dengan cara dibakar di Desa Rawa Burung, RT06/RW09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2025). Ahmadi Saputra, ayah dari korban anak laki-laki tersebut mengenang kembali permintaan yang diucapkan putranya sebelum ditemukan tewas mengenaskan.
BOCAH TEWAS TERBAKAR- Polisi memasang garis pembatas di TKP penemuan penemuan korban yang dibunuh dengan cara dibakar di Desa Rawa Burung, RT06/RW09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (28/10/2025). Ahmadi Saputra, ayah dari korban anak laki-laki tersebut mengenang kembali permintaan yang diucapkan putranya sebelum ditemukan tewas mengenaskan. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro/)

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana.

"Benar," katanya, secara singkat. 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho turut membenarkan.

"Ditangkap sementara 1 orang, pelaku dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," sambung dia.

Dalam pemeriksaan sementara, Zain menyebut pelaku sering memaksa korban tidur bersama di kontrakannya.

"Yang jelas pelaku sering memaksa untuk korban itu dipinjam untuk bisa tidur sama yang bersangkutan," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (30/4/2025).

Zain mengungkapkan, korban berinisial MA sudah lima kali menginap di rumah kontrakan yang ditempati pelaku.

"Jadi keterangan ibu korban, sudah lima kali menginap ya di rumah kontrakan yang disewa oleh pelaku," ungkap Kapolres.

Dalam kasus ini, MA tewas dibunuh HB yang merupakan petugas sekuriti di Bandara Soekarno-Hatta sekaligus pacar ibu korban.

Baca juga: Sosok HB, Terduga Pelaku Bakar Bocah 4 Tahun di Tangerang, Oknum Sekuriti Bandara Soekarno-Hatta

Hasil Autopsi

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensi RSUD Kabupaten Tangerang, korban diduga mengalami kekerasan di bagian kepala.

"Kami telah melakukan kegiatan autopsi terhadap korban di RSUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan dokter forensik bahwa adanya kekerasan pada kepala," kata Zain.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved