Bocah Tewas Terbakar di Tangerang

Terduga Pembunuh Bocah 4 Tahun Tewas Terbakar di Tangerang Ditangkap, Disebut Sering Paksa Korban

HB (38), pelaku diduga membakar MA, bocah 4 tahun hingga tewas di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi kini berhasil ditangkap.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Humas Polres Metro Tangerang Kota
BOCAH TEWAS TERBAKAR - Kondisi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus bayi usia 4 tahun ditemukan tewas dalam kondisi kebakar. HB (38), pelaku diduga membakar MA, bocah 4 tahun hingga tewas di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi kini berhasil ditangkap. 

Ahmadi kecewa dengan manta istrinya itu karena tak pernah menitipkan putranya dengan dirinya, dan justru menitipkan dengan kekasihnya terduga pelaku.

Ahmadi mengatakan hal tersebut sudah berlangsung selama dua tahun. 

"Yang saya tahu, anak dititipkan sama yang bukan ranahnya, bukan orang tua kandung, ngapain sih harus dititipkan ke seorang pacar, sedangkan anak itu ada ayah kandungnya," ujarnya. 

Ahmadi Saputra, menyebut ada indikasi kekerasan terhadap anaknya itu. 

"Kalau masalah luka, sebelum hasil autopsi pun, pihak rumah sakit atau dokter sudah ngasih tahu, ada suatu kekerasan, pemukulan dari benda tumpul di atas kepala, itu yang saya dapat keterangan dari rumah sakit," ungkapnya.

Ahmadi berharap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan dan pembakaran terhadap anaknya bisa mendapatkan hukuman berat.

"Saya berharap untuk pihak kepolisian dan bapak presiden kita, Bapak Presiden Prabowo Subianto, mohon dibantu untuk menangkap pelaku penganiayaan atau pembakaran, saya mohon untuk ditangkap dengan hukuman mati," katanya. 

Ahmadi mengaku terakhir kali bertemu anaknya pada Jumat (25/4/2025) pekan lalu. 

"Jumat kemarin. Langsung ketemu. Di acara pemakaman kakeknya, di situ dia minta beliin sepeda, itulah kata-kata terakhir dia," ceritanya.

Sebelumnya diberitakan, balita berinisial MA (4) tewas terbakar di sebuah rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Minggu (27/4/2025). 

Rumah kontrakan tersebut dihuni oleh seorang pria berinisial HB (38). 

"Peristiwa tersebut benar terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Tanjung Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (28/4/2025). 

Zain menjelaskan, MA ditemukan oleh ibu kandung korban, F alias J, yang berinisiatif mencari anaknya di rumah kontrakan yang dihuni HB. 

Namun, saat itu pintu terkunci dari dalam. 

"Ibunya berusaha membuka pintu dibantu sejumlah saksi, tetapi tidak berhasil," kata Zain. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved