Berita Nasional

Rocky Gerung Ungkap Dugaan Niat Dibalik Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu Setelah 2 Tahun

Pengamat politik Rocky Gerung membandingkan Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono sama-sama melaporkan warga ke Polda Metro Jaya.

Editor: Moch Krisna
channel YouTube Najwa Shihab
PENGAMAT POLITIK : Rocky Gerung di acara Mata Najwa yang tayang pada Rabu (21/10/2020). Rocky Gerung viral tanggapi Jokowi baru laporkan tudingan ijazah palsu setelah 2 tahun 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pengamat politik Rocky Gerung membandingkan Jokowi dan Susilo Bambang Yudhoyono sama-sama melaporkan warga ke Polda Metro Jaya.

Adapun SBY pernah melaporkan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif pada tahun 2007 silam.

Sedangkan Jokowi baru baru ini baru saja melaporkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Melansir Tribunnewsbogor.com, Rabu (30/4/2025) Rocky Gerung melihat meski sama-sama lapor polisi, ada perbedaan niat antara Jokowi dan SBY.

Rocky mempertanyakan alasan Jokowi baru sekarang melaporkan kasus ijazah palsu.

Padahal kata dia, isu ijazah palsu tersebut sudah menguap sejak dua tahun lalu.

"Mengapa baru sekarang setelah ada kegaduhan, setelah semua orang dibuat sibuk dengan satu lembar kertas itu kan," kata Rocky di akun Youtubenya.

Ia mengatakan mestinya Jokowi bisa dilaporkan balik karena telah membuat gaduh.

"Jadi mulai lagi terlihat akan berbalik, justru Jokowi bisa dituduh balik karena membuat kegaduhan, kenapa gak dari dua tahun lalu ?" kata Rocky.

Dia menilai tindakan melapor ke Polda Metro Jaya ini merupakan bagian dari sikap sensasional Jokowi.

Ia juga membandingkan tindakan Jokowi dengan SBY yang sama-sama membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

"Kita lihat ini sifat sensasionalnya, mungkin mengingatkan SBY yang datang ke polda waktu itu melaporkan," katanya.

Diingatkan kembali SBY melaporkan Zaenal Maarif Wakil Ketua DPR saat itu ke Polda Metro Jaya.

Zaelan melontarkan pernyataan memiliki data bahwa SBY pernah menikah sebelum masuk Akabri 1973 pada 26 dan 27 Juli 2007.

Dua hari berselang SBY datang ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan Zaenal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved