Berita Nasional
Hotman Paris Kritik Yakup Hasibuan Saat Dampingi Jokowi Diperiksa Polisi, Duduk Bak Patung
Hotman Paris Hutapea menyoroti pengacara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, hanya duduk di belakang saat pemeriksaan berlangsung
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris Hutapea menyoroti kehadiran pengacara Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, hanya duduk di belakang saat pemeriksaan berlangsung.
Adapun saat itu, Yakup Hasibuan mendampingi Jokowi diperiksa penyidik terkait kasus ijazah palsu di Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025) lalu.
Namun rupanya hal itu justru memantik reaksi dari Hotman Paris, yang merasa sedih.
Baca juga: Eks Rektor UGM Sofian Effendi Tarik Pernyataanya soal Ijazah Jokowi, Sosok Ini Duga Ada Pembungkaman
Hal tersebut disampaikan Hotman saat Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat umum dengan para advokat terkait RUU KUHAP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/7/2025).
"Waktu saya melihat Jokowi di-BAP di polda, pengacaranya duduk di belakangnya. Itu sangat menyedihkan, pengacara duduk di belakang punggung daripada yang diperiksa," ujar Hotman Paris, dikutip dari Kompas.com.
Hotman mengucap terima kasih kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah memperjuangkan agar saksi mendapat pendampingan dari pengacara selama proses pemeriksaan.
"Terima kasih kepada Komisi III yang telah memberikan hak kepada tersangka ataupun terlapor atau saksi untuk didampingi oleh pengacara selama proses pemeriksaan, baik penyelidikan maupun penyidikan. Mudah-mudahan itu tidak berubah. Enggak berubah kan, Pak?" tambah dia.
"Kalau perintah Pak Hotman enggak berubah, enggak kita rubah," jawab Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Hotman menuturkan, selama ini ketika pengacara mengantar kliennya ke tempat-tempat seperti KPK, mereka hanya bisa duduk seperti patung.
Dia menyebut, kondisi itu membuat pengacara tidak memiliki harga diri.
"Ya kalau bisa diperinci lebih lanjut, karena memang itu sangat menyedihkan. Selama ini kita antar klien ke KPK, kita disuruh duduk kayak patung di bawah. Pak Jokowi diperiksa, pengacaranya duduk di belakang. Itu sangat tidak ada harga diri pengacara," ujar Hotman.
Baca juga: Alasan Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs dan Minta Ganti Rugi Rp1,5 M, Sebut Otak Kisruh Ijazah Jokowi
Sebelumnya, dalam pemeriksaan itu, Jokowi mengatakan, dirinya ditanya sebanyak kurang lebih 22 pertanyaan oleh penyidik.
“Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai Universitas,” ujar Jokowi, di lobi Bareskrim, Selasa.
Selain soal ijazahnya, Jokowi mengaku juga ditanya terkait dengan sejumlah aktivitasnya selama menjadi mahasiswa di Universitas Gajah Mada.
“Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya. Masih semasa itu, di sekitar itu,” imbuh dia.
Kasus naik penyidikan
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).
Polisi menyebut ada unsur pidana dalam kasus tersebut berdasarkan hasil penyelidikan awal dan sejumlah barang bukti yang telah dikantongi.
Adapun Jokowi melayangkan laporan tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).
Daftar 5 Gedung DPRD Dibakar Massa : Makassar, Sulsel, Solo, NTB, Cirebon |
![]() |
---|
Reaksi Salsa Erwina Soal Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi, Harusnya Dipecat |
![]() |
---|
Dicopot dari Kursi Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni Teken Surat Pencopotan Dirinya Sendiri |
![]() |
---|
Deretan Anggota DPR RI Dinilai Salsa Erwina Harus Dipecat, Ada Ahmad Sahroni Hingga Uya Kuya |
![]() |
---|
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.