Korupsi Pembangunan Pasar Cinde

4 Orang Saksi Diperiksa di Kasus Pembangunan Pasar Cinde Palembang, Eks Pejabat Pemprov Sumsel

Penyidik Kejati Sumsel masih memanggil sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIPERIKSA - Mantan Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Prov Sumsel tahun 2014 - 2020, diperiksa dan diambil keterangan penyidik Kejati Sumsel terkait kasus dugaan Korupsi pasar Cinde, Rabu (30/4/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidik Kejati Sumsel masih memanggil sejumlah saksi-saksi untuk mengungkap dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

Yang terbaru, ada 4 orang saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya.

"Benar saksi-saksi terus dipanggil dan diambil keterangan oleh penyidik Kejati Sumsel. Hari ini ada 4 Saksi yang kita periksa dan ambil keterangan," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari pada Senin (30/4/2025) sore. 

Menurut Vanny, keempat saksi yang diperiksa ialah AM, yang merupakan Kepala BPKAD Prov Sumsel tahun 2018 - 2022, A, Kepala Biro Hukum dan HAM Sekda Prov Sumsel tahun 2014 - 2020, D, Kepala Biro Umum Prov Sumsel sekarang.

Dan yang terkahir, ada ⁠DS Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekda Prov Sumsel tahun 2014.

"Pemeriksaan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dan dicacer masing -masing 10 hingga 20 pertanyaan," ungkapnya.

Baca juga: Kondisi Terkini Pasar Cinde Palembang Ditengah Kasus Korupsi di Kejati Sumsel, Penuh Semak Belukar

Baca juga: Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Latar Belakang Proyek Pembangunan Pasar Cinde Palembang

Wabup Ogan Ilir

Wakil Bupati Ogan ilir, Ardani turut dipanggil penyidik Pidsus kejati Sumsel sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza) yang mangkrak hingga saat ini. Rabu (30/4/2025), pagi. 

Diketahui, Ardani sendiri saat pembangunan masjid Sriwijaya masih menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel. 

Seperti pantauan Sripoku.com  sekitar pukul 15.10, orang nomor dua di Kabupaten Ogan ilir selesai menjalani pemeriksaan dan turun dari ruang penyidik pidsus kejati Sumsel. 

Namun seperti biasanya, Ardani masih tampak enggan banyak berkomentar.

Saat ditanya perihal pembangunan pasar Cinde ia menjawab seadanya. 

"Saya baru pertama diperiksa sebagai saksi dalam kasus pasar Cinde ini, " Katanya dihadapan awak media yang telah menunggu nya di Kejati Sumsel. 

Bahkan terkait berapa pertanyaan yang diajukan penyidik, dirinya pun mengatakan lupa sembari menuju ke mobilnya.

"Lupa saya, tidak ingat saya, mungkin sekitar 7 atau delapan pertanyaan," tutupnya menuju mobil.  

Saat di tanya terkait BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) Pasar Cinde, Ardani juga tidak mau memberikan jawaban.

"Silahkan menanyakannya kepada penyidik, " katanya.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved