HRD PT Minanga Ogan Hilang
Perusahaan Kaget, HRD PT Minanga Ogan Hilang Setelah Ambil Uang Rp 400 Juta di Bank 'Tak Sesuai SOP'
Setelah mengambil uang untuk keperluan logistik seluruh karyawan, Andi Dawam tidak pulang ke rumah ataupun ke perusahaan.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM , BATURAJA - HRD PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan yang juga bendahara Kopkar (Koperasi Karyawan ) Minanga Ogan Andi Dawam hingga kini belum diketahui kabarnya.
Sebelum dikabarkan hilang Andi diinformasikan sempat naik ojek menuju bank untuk mengambil uang, Kamis (24/04/2025) .
Setelah mengambil uang untuk keperluan logistik seluruh karyawan, Andi Dawam tidak pulang ke rumah ataupun ke perusahaan.
Hingga kini ia tak ada kabar dan nomor teleponnya kinipun sudah tak aktif lagi dan kini sudah dilaporkan ke polisi.
Humas dan Legal PT Perkebunan Sawit Minanga Ogan, Yoga mengatakan, kabar tentang hilangnya Andi Dawam sudah beredar disejumlah media sosial.
Saat itu Andi Dawam berangkat ke Baturaja untuk mengambil uang Rp 6 juta sebagai keperluan logistik, seperti susu dan bahan pokok untuk kebutuhan karyawan.
Karena jumlahnya yang tak begitu banyak, sehingga ia tak meminta pengawal.
"Namun tak disangka, setelah dicek di bank, ternyata Andi menarik uang sebesar Rp 400 juta," katanya.
Yoga menjelaskan, susai dengan peraturan perusahaan, semestinya setiap pengambilan uang minimal Rp 10 juta harus dilakukan pengawalan dan harus menggunakan mobil.
"Namun saat itu memang tidak ada permintaan pengawalan dan Andi Dawam juga pergi ke bank dengan menggunakan sepeda motor," tergasnya.
Dikatakan Yoga, uang yang diambil ke bank oleh Andi Dawam memang uang kopersai Karyawan bukan uang perusahaan PT Perkebunan Minanga Ogan.
Namun karena kopkar Minanga Ogan dibawah naungan perusahaan. Andi Dawam baru sekitar 1 tahun menjabat sebagai pengurus koperasi dengan jabatan bendahara sehingga Andi Dawam dapat menarik uang untuk kebutuhan karyawan yang dikelola oleh Kopkar Minanga Ogan.
"Dana Rp 400 juta itu milik Kopkar Minanga Ogan untuk keperluan logistik seluruh karyawan PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan," pungkasnya.
Baca juga: Usai Cairkan Cek Rp 400 Juta di Bank, HRD PT Minanga Ogan Dilaporkan Hilang, Keluarga Lapor Polisi
Viral Dimedia Sosial
Andi Dawam, bagian HRD (Human Resource Development) PT Perkebunan Kelapa Sawit Minanga Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel dilaporkan hilang sejak Kamis (24/04/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.