Berita Ogan Ilir
Ngaku Ingin Rintis Usaha Pertanian, Pria di Indralaya Ogan Ilir Curi Ratusan Batang Bibit Sawit
Asmir (34 tahun) ditangkap aparat Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena mencuri ratusan bibit batang sawit.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Asmir (34 tahun) ditangkap aparat Polsek Indralaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena mencuri ratusan bibit batang sawit.
Dengan alasan ingin merintis usaha pertanian sawit namun tak memiliki modal, Asmir nekat menyatroni rumah warga di Desa Arisan Gading Kecamatan Indralaya Selatan dan mencuri bibit sawit.
Pencurian tersebut dilakukan pada pertengahan April lalu.
"Ketika itu pelaku beraksi pada malam hari saat situasi di TKP cukup lengang," terang Kapolsek Indralaya AKP Junardi di Mapolsek Indralaya, Senin (28/4/2025).
Memanfaatkan situasi itulah, pelaku mencuri bibit sawit total berjumlah 145 batang.
Pelaku juga membawa kabur sejumlah barang diantaranya speaker, tape audio mobil dan rice cooker.
"Pemilik rumah baru menyadari pencurian tersebut setelah terbangun pada pagi hari," kata Junardi.
Polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku di wilayah Indralaya dan menangkapnya pada Minggu (27/4/2025) malam.
Junardi menuturkan, pelaku sempat berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
Namun berkat kesigapan petugas, pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor itu dapat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Indralaya.
Kepada polisi, pelaku mengaku menyimpan barang hasil curian di rumah seorang kerabat.
"Berdasarkan keterangan pelaku, yang bersangkutan ingin merintis usaha pertanian sawit namun tidak punya modal. Sehingga terpaksa mencuri," ungkap Junardi.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan terus melakukan pengembangan dengan memeriksa saksi-saksi terkait perkara ini.
"Dan pelaku sudah ditetapkan tersangka. Tentunya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Junardi menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.