Berita Nasional

Eks Kepala BIN Buka Suara Soal 5 Purnawirawan TNI Tandatangani Usulan Pencopotan Gibran

Pernyataan usulan penggantian Gibran sebagai Wakil Presiden ini, pun didukung oleh 332 purnawirawan TNI. Dengan rincian, 103 Jenderal, 73 Laksamana

Kolase Tribunnews.com
TUNTUTAN GANTI GIBRAN - Foto mantan Panglima ABRI, sekaligus eks Wakil Presiden, Jenderal Purn TNI Try Sutrisno. Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, mendukung pencopotan Gibran dan sudah membubuhkan tanda tangan. Menanggapi usulan munculnya pencopotan Gibran tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono ikut buka suara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Adanya usulan penggantian atau pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden atau Wapres membuat heboh. 

Usulan pencopotan Gibran ini, ditujukan kepada MPR.

Lebih mengejutkan lagi, Forum Purnawirawan TNI adalah yang mengusulkan.

Pernyataan usulan penggantian Gibran sebagai Wakil Presiden ini, pun didukung oleh 332 purnawirawan TNI.

Dengan rincian, 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel.

Bahkan Jenderal TNI Purn Try Sutrisno tertera sebagai pihak yang memberikan persetujuan dengan status 'mengetahui' dalam dokumen tersebut.

Selain itu, ada jenderal purnawirawan lain yang turut membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan tersebut, seperti Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi dan Jenderal TNI Purn. Try Sutrisno.

Mantan Kepala BIN Buka Suara

Menanggapi usulan munculnya pencopotan Gibran tersebut, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono ikut buka suara.

Hendropriyono mengungkapkan, usulan ratusan purnawirawan TNI minta Gibran Rakabuming diganti lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah hal wajar. 

Ia menjelaskan bahwa para purnawirawan TNI juga memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya.

Menurut Hendropriyono, para purnawirawan TNI tersebut, memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

Hal tersebut disampaikan Hendropriyono setelah menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).​

"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," papar Hendropriyono.

Hendropriyono menambahkan, bahwa hal tersebut sah-sah saja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved