Berita Palembang

Simpang Susun Jalan Tol Junction Palembang Dibuka, Tarif Berlaku Sesuai Golongan dan Jarak Tempuh

Menurutnya dengan ada junction ini, beberapa destinasi sebelumnya tidak bisa dijangkau langsung oleh pengguna jalan tol dikarenakan harus keluar

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Hutama Karya
BERLAKU TARIF TOL - Simpang susun jalan tol Junction Palembang yang Telah Dibuka. Foto Diambil Beberapa Waktu yang Lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG -- Telah resmi dibuka untuk umum, jalan tol junction (simpang susun) yang menghubungkan ruas Palembang ramp 2 (Kayuagung - Indralaya) dan ramp 3 (Indralaya - Kayuagung) secara resmi dibuka untuk umum. Junction ini berfungsi sebagai penghubung efisien, mempermudah perjalanan antar ruas tol dan juga mengurangi kemacetan karena kendaraan tidak perlu berhenti.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris PT Hutama Karya, Adjib Al Hakim menjelaskan, dengan dibukanya ruas jalan penghubung, maka para pengendara yang hendak memanfaatkan dikenai tarif tambahan sesuai jenis golongan dan jarak tempuhnya.

"Bagi pengguna jalan tol yang akan melintas dari arah Indralaya menuju Kayuagung atau sebaliknya melalui Junction Palembang Ramp 2 dan Ramp 3, akan ada penambahan tarif asal tujuan dikarenakan adanya integrasi tarif," urai Adjib.

"Namun, jika tidak melalui junction maka tarif yang diberlakukan memakai tarif keluar gerbang tol Palembang - Indralaya dan tol Kayuagung - Palembang," kata Adjib sewaktu dihubungi lewat WhatsApp pada Jum'at (25/4/2025) siang.

Menurutnya dengan ada junction ini, beberapa destinasi sebelumnya tidak bisa dijangkau langsung oleh pengguna jalan tol dikarenakan harus keluar tol terlebih dahulu.

"Maka sekarang sudah bisa dilintasi secara langsung seperti dari arah Lampung atau Kayuagung menuju Indralaya atau Prabumulih ataupun sebaliknya dari Prabumulih, Indralaya menuju Kayuagung atau lampung," ungkapnya.

Selain itu, Adjib menghimbau para pengguna jalan untuk memeriksa tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.

"Hutama Karya menghimbau bagi seluruh pengguna jalan mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan pastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar menghindari antrian di gerbang tol,"

"Bila ada pertanyaan atau keluhan terkait junction bisa menghubungi call center di 0858-6003-6003," pungkasnya.

Baca juga: Tarif Junction Palembang, Penghubung Tol Kapabetung-Palinpra yang Kini Telah Diresmikan

Baca juga: Rincian Tarif Junction Palembang Ramp 2 dan 3, Penghubung Tol Kapabetung-Palinpra Segera Beroperasi

Tarif bagi pengendara yang hendak melintasi junction Palembang.

- Golongan I : sedan, jip, pick up/truk kecil dan bus.
- Golongan II : truk dengan dua gandar atau sumbu roda.
- Golongan III : truk dengan tiga gandar.
- Golongan IV : truk dengan empat gandar
- Golongan V : truk dengan lima gandar atau lebih.

Berikut rincian tarif tambahan Junction Palembang :

1. Junction Palembang menuju Pemulutan.
- Golongan I seharga : Rp 7.000
- Golongan II dan III : Rp 10.500
- Golongan IV dan V : Rp 14.000

2. Junction Palembang menuju KTM Pemulutan.
- Golongan I seharga : Rp 13.000
- Golongan II dan III : Rp 19.500
- Golongan IV dan V : Rp 26.000

3. Junction Palembang menuju Indralaya.
- Golongan I seharga : Rp 24.500
- Golongan II dan III : Rp 36.500
- Golongan IV dan V : Rp 49.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved