Berita Ogan Ilir

Respon Keluhan Warga, Pemkab Ogan Ilir Tanggulangi Kerusakan Jalan Provinsi di Meranjat

Ruas jalan provinsi tersebut mengundang keluh kesah karena membahayakan pengendara dan merusak onderdil kendaraan.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
KENDARAAN MELINTAS - Sejumlah kendaraan melintasi jalan di Meranjat 1, Sabtu (26/4/2025) pagi. Sebelumnya di titik tersebut terdapat kerusakan jalan yang dikeluhkan warga. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pemkab Ogan Ilir merespon keluhan warga terkait kerusakan jalan di wilayah Desa Meranjat 1, Kecamatan Indralaya.

Ruas jalan provinsi tersebut mengundang keluh kesah karena membahayakan pengendara dan merusak onderdil kendaraan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Ilir H. Ruslan mengonfirmasi penanggulangan kerusakan jalan telah dilakukan.

"Atas perintah Bapak Bupati Ogan Ilir, kerusakan jalan ditanggulangi untuk kenyamanan pengendara," kata Ruslan kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (26/4/2025).

Ini merupakan kali kedua Pemkab Ogan Ilir menanggulangi kerusakan jalan di Meranjat 1 setelah sebelumnya pada pertengahan Januari lalu.

Karena merupakan ruas jalan provinsi, sejatinya kewenangan perbaikan merupakan tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Tata Ruang (PUBM-TR) Provinsi Sumatera Selatan.

Namun menurut Ruslan, Pemkab Ogan Ilir berinisiatif menanggulangi kerusakan jalan dengan perbaikan darurat.

"Untuk sementara setidaknya bisa dilalui dengan lancar oleh pengendara," ujar Ruslan.

Adapun kerusakan jalan yang diperbaiki panjangnya mencapai 30 meter.

Baca juga: Pemkab Ogan Ilir Siapkan Anggaran Rp 27,46 M Untuk THR 5.486 ASN

Meski tak terlalu panjang, namun titik kerusakan jalan ini sangat vital karena berada dekat simpul keramaian.

Di titik tersebut juga ada dua sekolah yang jaraknya berdekatan sehingga pada pagi dan siang hari, arus lalu lintas sangat padat.

Belum lagi mobilitas kendaraan dari luar daerah Ogan Ilir dan juga truk muatan yang kerap lalu-lalang, semakin menambah kepadatan lalu lintas di waktu tertentu.

Terkait kerusakan jalan provinsi ini, Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir juga telah bersurat ke Dinas PUBMTR Provinsi Sumatera Selatan.

"Sudah bersurat dan Bapak Gubernur Sumsel juga merespon. Tinggal menunggu tindak lanjut dari provinsi," kata Ruslan.

Sementara menurut warga, kerusakan jalan akibat dilalui truk dengan tonase tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved