Berita OKU Timur

Naik Motor Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Kakek 80 Tahun di OKU Timur Tersambar Babaranjang

Korban diketahui bernama Badaruddin (80), seorang petani asal Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur. 

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI BABARANJANG - Kereta Api Babaranjang. Foto Diambil Beberapa Waktu yang Lalu. Naik Motor Terobos Palang Pintu Perlintasan KA, Kakek 80 Tahun di OKU Timur Tersambar Babaranjang 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan kereta api Babaranjang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) pagi, sekitar pukul 06.15 WIB, di pintu perlintasan kereta api No. 40, Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Korban diketahui bernama Badaruddin (80), seorang petani asal Desa Peracak, Kecamatan Bunga Mayang, OKU Timur

Dimana saat kejadian, Badaruddin yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea Grand warna hitam dengan nomor polisi BG 8128 MM, tengah dalam perjalanan menuju ke Kelurahan Bukit Sari, Martapura.

Menurut keterangan saksi, Saleh Imran (46), yang merupakan petugas keamanan di Stasiun KA Martapura, sebelum kecelakaan terjadi, palang pintu perlintasan sudah dalam posisi tertutup.

Namun, korban tetap memaksakan diri menerobos perlintasan. 

Naas, disaat bersamaan, kereta api Babaranjang bermuatan batu bara dengan nomor perjalanan 4003 melintas dari arah Tanjung Enim menuju Lampung dan menabrak bagian belakang sepeda motor korban.

Baca juga: ARN, Pria asal Palembang Tewas Tertabrak Kereta Api di Jakbar, Pengepul Rongsokan Sempat Dikira ODGJ

Baca juga: Penyebab Kecelakaan Mobil Sigra Tertabrak Kereta Api Batara Kresna di Sukoharjo Tewaskan 4 Pemudik

Benturan keras membuat Badaruddin terpental ke pinggir rel.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami patah tulang pada pangkal paha sebelah kiri serta luka lecet di bagian lengan kiri.

Ia segera dilarikan ke RSUD Martapura dan hingga saat ini masih dalam kondisi kritis.

Dalam kecelakaan ini, satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand milik korban turut diamankan sebagai barang bukti.

Kerugian materi ditaksir mencapai Rp1.000.000.

Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, SH, MH, membenarkan kejadian tersebut.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk lebih berhati-hati saat berkendara.

"Perlintasan kereta api adalah salah satu titik rawan kecelakaan. Kami mengingatkan kembali kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan palang pintu perlintasan. Jangan pernah menerobos palang yang sudah tertutup, meskipun merasa terburu-buru. Keselamatan jauh lebih penting daripada kecepatan," ujar Kasat Lantas.

Beliau juga menekankan pentingnya kesabaran saat menghadapi perlintasan kereta api.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved