Berita Nasional
Gibran Diusulkan Dicopot dari Jabatan Wakil Presiden, Ini Alasan Para Purnawirawan TNI
Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel mendukung pencopotan Gibran. Di antara mereka, ada Jenderal Purn TNI
TRIBUNSUMSEL.COM - Menjadi perbincangan hangat belakangan ini, usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres).
Pada Kamis, 17 April 2025, usulan tersebut disampaikan oleh ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Siapa yang Mengusulkan?
Sebanyak 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel mendukung pencopotan Gibran.
Di antara mereka, ada Jenderal Purn TNI Try Sutrisno, mantan Panglima ABRI sekaligus eks Wakil Presiden era Soeharto, yang menjadi salah satu tokoh terkemuka dalam usulan ini.
Apa Alasan di Balik Usulan Ini?
Para purnawirawan TNI mengemukakan delapan tuntutan politik, salah satunya adalah pergantian Gibran.
Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Tanggapan MPR
Ketua MPR, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa pihaknya belum mempelajari usulan tersebut secara mendalam.
"Saya belum membaca itu. Belum mempelajari itu dan belum membaca. Baru mendengar juga beberapa, sekilas-sekilas," ujar Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2025).
Muzani menegaskan bahwa pelantikan Gibran sebagai Wapres adalah sah, setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran dinyatakan menang dalam Pemilu 2024.
Bahkan, ketika Prabowo-Gibran digugat ke Mahkamah Konstitusi pun, kemenangan mereka dinyatakan tidak ada masalah dan tetap sah.
Respons dari Prabowo
Profil Rusdi Masse, Dulu Sopir Truk Kini Gantikan Ahmad Sahroni Jadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.