Guru Aniaya Kepala Sekolah di Bengkulu

Sosok RL, Guru di Bengkulu Aniaya Kepala Sekolah Gegara Dimutasi, Pernah Masalah dengan Kepsek Lama

RL tidak hanya berselisih dengan kepala sekolah yang sekarang, tetapi juga pernah bermasalah dengan kepala sekolah sebelumnya.

|
Editor: Weni Wahyuny
HO Polres Kepahiang
GURU ANIAYA KEPSEK DI KEPAHIANG - Foto RL ketika dioringkus polisi, usai melakukan penganiayaaan, Senin ( 21/4/2025). Ternyata ia pernah aniaya kepala sekolah yang lama 

Setelah melakukan pemukulan tersebut, pelaku RL berhenti dan tampak ingin melarikan diri dari lokasi.

Korban kemudian berusaha bangkit.

Namun, melihat korban mulai berdiri, pelaku kembali menghampiri dan mengeluarkan semacam cairan pembersih.

Cairan tersebut kemudian disemprotkan ke bagian wajah korban.

"Saya berusaha melindungi mata. Pelaku ini kemudian kembali memukuli saya, beberapa kali," ujar korban.

Melihat warga dan pengendara yang semakin ramai, pelaku akhirnya melarikan diri. 

Korban ditolong oleh beberapa guru dan sempat dibawa ke salah satu klinik swasta, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Kepahiang.

Dari RSUD, pihak keluarga yang tidak terima atas penganiayaan tersebut akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Kepahiang.

Untuk motif pelaku sendiri, korban mengatakan tidak mengetahui secara pasti apakah benar karena sakit hati dimutasi ke sekolah lain, atau karena merasa kesal akibat sering ditegur oleh korban.

Korban memang sempat memberikan teguran dan bimbingan kepada pelaku karena sering membuat masalah di sekolah.

"Apakah dia dongkol kepada saya, atau karena merasa dimutasi karena saya. Itu dua prediksi motif dia," ungkap korban.

Pelaku ditangkap

RL diringkus Polres Kepahiang tidak lama setelah kejadian pada Selasa (22/4/2025).

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Denyfita Mochtar, mengatakan bahwa pelaku dengan sengaja menganiaya korban.

Insiden terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved