Berita Palembang

Emas 3 Suku Senilai Rp 34 Juta Dicuri, Wanita di Palembang Lapor Polisi, Pelaku Diduga Orang Dekat

Selvi Yulia Roza (38 tahun) melapor ke Polrestabes Palembang karena kontrakan ia huni kemalingan. Pencuri membawa 3 suku emas senilai Rp 34 juta.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
LAPOR POLISI -- Selvi Yulia Roza (38) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (25/4/2025). Selvi melapor ke polisi karena rumahnya dimasuki pencuri yang membawa kabur emas 3 suku miliknya. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG -- Selvi Yulia Roza (38 tahun) melapor ke Polrestabes Palembang karena kontrakan yang ia huni kemalingan, Jumat (25/4/2025) siang. 

Warga Jalan Naskah, Lorong Bersama, Kecamatan Sukarami Palembang ini kehilangan emas 3 suku senilai Rp 34 juta di rumah kontrakannya di Jalan Rawa Jaya, Talang Jambe pada Kamis (24/4/2025) dini hari. 

Peristiwa itu diketahui Selvi tak lama setelah dia pulang ke kontrakan dan mendapati kondisi kamar sudah berantakan. 

"Saya saat itu baru saya pulang dari pasar pak. Kemudian masuk kamar. Melihat adanya yang berantakan. Saya langsung curiga," ungkap Selvi saat membuat laporan. 

Baca juga: Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Dunia di Masjid Agung Jayo Wikramo Palembang, Hidungnya Berdarah

Panik mendapati kondisi itu, Selvi bergegas memeriksa lemari.

Benar saja, saat diperiksa ternyata emas 3 suku lebih miliknya sudah raib dicuri.

Namun anehnya, kondisi pintu tidak dalam kondisi rusak. 

"Tidak ada yang rusak pak. Apalagi pintu rumah, pelaku diduga orang Dekat, "katanya. 

Selvi tak ragu menyebut sosok yang ia curigai sebagai pencuri. 

"Ada yang saya curigai pak. Nah kunci rumah tergantung pada kontak. Diduga kunci tersebut diduplikatkannya," bebernya. 

Akibat peristiwa ini korban pun harus kehilangan emasnya sebanyak 3 suku seperempat, kurang lebih ditafsir total kerugian sebesar Rp 34 juta. 

"Saya meminta agar laporkan saya segera ditindaklanjuti, dan pelaku ditangkap," harapnya 

Sementara, KA SpK Polrestabes Palembang, Ipda Kokasih membenarkan adanya laporan korban terkait laporan pencurian.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved