Berita Viral

Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu usai Liburan ke Jepang, Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan

Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang t

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM DISANKSI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai memberikan klarifikasi atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin, Selasa (8/4/2025). Kini Lucky Hakim disanksi 3 bulan. 

“Niat saya tidak seperti itu, tapi kan sudah terlanjur saya lakukan, kini saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan."

"Tapi saya ingin menjelaskan pada pak Gubernur, pada pak Menteri, pada pak Wamen bahwa saya tidak berniat bolos kerja karena memang itu sedang cuti bersama,” tuturnya.

Terkait postingan Dedi Mulyadi yang viral di media sosial, Lucky mengaku sudah melihatnya dan langsung menghubungi Dedi Mulyadi untuk meminta maaf.

“Pak Gubernur bilang, bukan tanggal 8 nya, tapi pergi ke luar negerinya. Punten pak, ini saya cuti bersama, terus beliau kasih tahu kepala daerah itu walaupun semuanya pada libur tapi kepala daerah tidak. Di situ lah, oh pak Gubernur saya salah,” terangnya.

Dengan pemeriksaan ini, Lucky Hakim siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.

“Saya di sini meminta maaf dan saya juga memohon arahan,” pungkasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Lucky Hakim jadi sorotan usai foto-fotonya liburan di Jepang, viral di media sosial.

Bukan momen liburannya yang disorot, melainkan fakta kalau Lucky Hakim ke luar negeri tanpa sepengetahuan Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal ini terungkap setelah Dedi Mulyadi mengunggah ulang foto-foto liburan Lucky Hakim dengan caption "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."

Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.

Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.

Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi, Minggu (6/4/2025), melansir dari Kompas.com.

"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," kata Dedi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucky Hakim Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan, Diminta Mendalami Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved