Berita Viral
Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu usai Liburan ke Jepang, Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan
Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang t
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi "magang" selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang tanpa izin Dedi Mulyadi.
Adapun sanksi tersebut akan dijalani Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025).
Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Lucky Hakim diharuskan berkantor di lingkungan kerja Kemendagri minimal sehari dalam seminggu selama tiga bulan.
Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.
"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).

Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.
Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.
"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya.
Baca juga: Curhat Lucky Hakim, Keponakannya Kena Imbas usai Foto Liburan ke Jepang Diposting Dedi Mulyadi, Malu
Disarankan Pakai Transportasi Umum
Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
Disarankan Pakai Transportasi Umum
Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.
Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.
"Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin," kata Bima Arya.
Sosok Wahyu, Ketua RT Dilaporkan Yai Mim Pasal Berlapis, Sempat Diadukan ke KDM Gegara Mengusir |
![]() |
---|
Heboh Bus "Pulangkan Lucky Hakim ke Cilacap", Bupati Indramayu Diminta Mundur, Dianggap Tak Amanah |
![]() |
---|
Sosok Ocang, Petani 73 Tahun di Sukabumi Tewas usai Duel Maut dengan King Cobra, Dulu Pencari Ular |
![]() |
---|
Duel Maut Petani 73 Tahun dan King Cobra 4 Meter di Sukabumi, Ocang Tewas, Ular Mati Tertancap Kayu |
![]() |
---|
Usai Dentuman Keras, Warga Tegal Temukan Batu Hitam Diduga Batu Meteor, Ngaku Ada yang Minat Beli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.