Berita Viral

Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu usai Liburan ke Jepang, Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan

Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang t

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM DISANKSI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai memberikan klarifikasi atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin, Selasa (8/4/2025). Kini Lucky Hakim disanksi 3 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi "magang" selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang tanpa izin Dedi Mulyadi.

Adapun sanksi tersebut akan dijalani Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025).

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Lucky Hakim diharuskan berkantor di lingkungan kerja Kemendagri minimal sehari dalam seminggu selama tiga bulan.

Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.

"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).

LUCKY HAKIM VIRAL KE JEPANG TANPA IZIN -  Tangkapan layar momen Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara soal aksinya liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jawa Barat viral. Lucky mengaku pasrah jika diberhentikan sementara dari jabatan. Lucky pun mengurai alasannya nekat liburan tanpa izin ke Dedi Mulyadi.
LUCKY HAKIM VIRAL KE JEPANG TANPA IZIN - Tangkapan layar momen Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara soal aksinya liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jawa Barat viral. Lucky mengaku pasrah jika diberhentikan sementara dari jabatan. Lucky pun mengurai alasannya nekat liburan tanpa izin ke Dedi Mulyadi. (Tangkapan Instagram @luckyhakimofficial)

Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.

"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya.

Baca juga: Curhat Lucky Hakim, Keponakannya Kena Imbas usai Foto Liburan ke Jepang Diposting Dedi Mulyadi, Malu

Disarankan Pakai Transportasi Umum

Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

Disarankan Pakai Transportasi Umum

Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

"Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin," kata Bima Arya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved