Berita Viral

Nasib Lucky Hakim Bupati Indramayu usai Liburan ke Jepang, Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan

Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang t

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Rizki Sandi Saputra
LUCKY HAKIM DISANKSI - Bupati Indramayu Lucky Hakim saat ditemui awak media di Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) usai memberikan klarifikasi atas tindakannya pergi ke Jepang tanpa mengantongi izin, Selasa (8/4/2025). Kini Lucky Hakim disanksi 3 bulan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Akhir nasib Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendapat sanksi "magang" selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat liburan ke Jepang tanpa izin Dedi Mulyadi.

Adapun sanksi tersebut akan dijalani Lucky Hakim mulai Senin (28/4/2025).

Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, mengatakan Lucky Hakim diharuskan berkantor di lingkungan kerja Kemendagri minimal sehari dalam seminggu selama tiga bulan.

Selama menjalani sanksi, Lucky Hakim dituntut dapat membagi waktu sebagai kepala daerah dan menjalankan sanksinya.

"Jadi Pak Bupati diminta untuk membagi waktunya antara pelayanan publik, tugas-tugas pokok sebagai Bupati dan juga menjalani sanksi dari Kementerian Dalam Negeri tadi," ungkapnya, Selasa (22/4/2025).

LUCKY HAKIM VIRAL KE JEPANG TANPA IZIN -  Tangkapan layar momen Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara soal aksinya liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jawa Barat viral. Lucky mengaku pasrah jika diberhentikan sementara dari jabatan. Lucky pun mengurai alasannya nekat liburan tanpa izin ke Dedi Mulyadi.
LUCKY HAKIM VIRAL KE JEPANG TANPA IZIN - Tangkapan layar momen Bupati Indramayu Lucky Hakim buka suara soal aksinya liburan ke Jepang tanpa izin Mendagri dan Gubernur Jawa Barat viral. Lucky mengaku pasrah jika diberhentikan sementara dari jabatan. Lucky pun mengurai alasannya nekat liburan tanpa izin ke Dedi Mulyadi. (Tangkapan Instagram @luckyhakimofficial)

Jadwal kehadiran Lucky Hakim akan diatur Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Bima Arya berharap Lucky Hakim dapat menjalankan sanksi dan tidak mengulangi tindakannya lagi.

"Jadi paling tidak satu hari dalam seminggu diminta kehadirannya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dan nanti jadwalnya akan disusun oleh Pak Sekjen agar bisa ditaati dan dilaksanakan oleh Pak Bupati," sambungnya.

Baca juga: Curhat Lucky Hakim, Keponakannya Kena Imbas usai Foto Liburan ke Jepang Diposting Dedi Mulyadi, Malu

Disarankan Pakai Transportasi Umum

Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

Disarankan Pakai Transportasi Umum

Lebih lanjut, Bima Arya menyarankan agar Lucky Hakim pulang-pergi (PP) dari Jakarta ke Indramayu dengan menggunakan transportasi umum.

Menurutnya, penggunaan transportasi umum bisa lebih efisien dan sesuai dengan semangat penghematan anggaran yang sedang dilakukan pemerintah.

"Sudah ada alokasi anggaran dari kepala daerah untuk menjalankan tugas-tugasnya. Silakan Pak Bupati bisa mengatur sehemat mungkin, seefisien mungkin," kata Bima Arya.

“Artinya, Pak Bupati bisa saja tidak bermalam, silakan subuh-subuh berangkat dari Indramayu, kembali tengah malam untuk melakukan penghematan adi untuk efisiensi, dan silakan gunakan transportasi publik,” ujarnya lagi.

Namun, Bima Arya mengatakan, hal tersebut hanya saran. Sebab, pilihan penghematan anggaran diberikan kepada Lucky Hakim dengan mengedepankan prinsip efisiensi.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan Kemendagri memutuskan Lucky Hakim bersalah dan disanksi magang selama tiga bulan untuk mendalami tata kelola politik pemerintahan.

"Pak Bupati akan mengikuti misalnya kegiatan dan paparan dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Keuangan Daerah, dan lain-lain." 

"Jadi keseluruhan komponen dari kementerian dalam negeri nanti akan memberikan materi dan meminta Pak Bupati untuk mengikuti itu dan tentunya dengan pengaturan antara tugas pokok beliau sebagai kepala daerah dan juga sanksi yang dijatuhkan," terangnya.

Pengakuan Lucky Hakim

Lucky Hakim menjalani pemeriksaan terkait liburan ke Jepang tanpa disertai izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Selasa (8/4/2025) lalu.

Sebanyak 43 pertanyaan dilontarkan Wamendagri dan Inspektorat selama 2 jam pemeriksaan.

Pertanyaan yang diajukan mulai tanggal keberangkatan, asal usul biaya liburan hingga penggunaan fasilitas negara.

Ia menerangkan keberangkatannya ke bandara tidak diantar menggunakan mobil dinas dan seluruh biaya menggunakan dana pribadi.

“Saya berangkat dari tanggal 2 April (2025) dan kembali ke Indonesia 7 April (2025) tidak menggunakan fasilitas negara, uang pribadi, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Pemda, di hari cuti bersama,” tegasnya.

Lucky mengaku tak mengantongi izin dari Kemendagri saat liburan ke Jepang bersama keluarga.

“Saya tidak aware bahwa izin yang dimaksud itu adalah izin keluar negeri, yang dimaksud kepala saya adalah izin keluar negeri kalau hari kerja jadi itu perbedaan asumsi."

"Saya yang salah karena berasumsi, seharusnya membaca lebih detail,” sambungnya.

Sebelum berangkat ke Jepang, Lucky telah menggelar open house bersama warga dan memastikan tak ada personalan terkait tugas administratif.

“Niat saya tidak seperti itu, tapi kan sudah terlanjur saya lakukan, kini saya harus siap dengan segala konsekuensi yang sudah saya lakukan."

"Tapi saya ingin menjelaskan pada pak Gubernur, pada pak Menteri, pada pak Wamen bahwa saya tidak berniat bolos kerja karena memang itu sedang cuti bersama,” tuturnya.

Terkait postingan Dedi Mulyadi yang viral di media sosial, Lucky mengaku sudah melihatnya dan langsung menghubungi Dedi Mulyadi untuk meminta maaf.

“Pak Gubernur bilang, bukan tanggal 8 nya, tapi pergi ke luar negerinya. Punten pak, ini saya cuti bersama, terus beliau kasih tahu kepala daerah itu walaupun semuanya pada libur tapi kepala daerah tidak. Di situ lah, oh pak Gubernur saya salah,” terangnya.

Dengan pemeriksaan ini, Lucky Hakim siap menerima segala konsekuensi atas tindakannya.

“Saya di sini meminta maaf dan saya juga memohon arahan,” pungkasnya.

Viral di Medsos

Sebelumnya, Lucky Hakim jadi sorotan usai foto-fotonya liburan di Jepang, viral di media sosial.

Bukan momen liburannya yang disorot, melainkan fakta kalau Lucky Hakim ke luar negeri tanpa sepengetahuan Kemendagri dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Hal ini terungkap setelah Dedi Mulyadi mengunggah ulang foto-foto liburan Lucky Hakim dengan caption "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah..."

Dedi Mulyadi mengakui foto-foto itu adalah momen pelesiran Bupati Indramayu Lucky Hakim.

Ditanya soal apakah dia mendapat izin Kemendagri, Dedi mengatakan tidak ada.

Menurut Dedi, biasanya bupati atau wali kota yang akan bepergian ke luar negeri mengajukan surat permohonan ke Kemendagri dengan tembusan ke Gubernur.

Namun, untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim sama sekali tidak ada.

"Jangankan surat, WA (WhatsApp) juga nggak," kata Dedi, Minggu (6/4/2025), melansir dari Kompas.com.

"Saya pernah tanyakan soal ini via WA, namun tidak dibalas. Mungkin sibuk atau jarang baca WA," kata Dedi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lucky Hakim Disanksi Magang di Kemendagri 3 Bulan, Diminta Mendalami Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved