Berita Viral

Sosok Pratu MI dan Pratu FS, 2 Oknum TNI jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Serang hingga Tewas

Kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunbanten.com/ Engkos Kosasih
2 OKNUM TNI KEROYOK PEMUDA - Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto menjelaskan kronologi dua oknum TNI mengeroyok seorang pemuda di Serang Banten, Senin (21/4/2025). 2 oknum TNi itu adalah Pratu MI dan Pratu FS 

"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ungkap Andrian.

Baca juga: Motif Penganiayaan 2 Oknum TNI & 2 Warga Sipil Pada Fahrul di Banten, Korban Berusaha Melerai

Kronologi

Pengeroyokan bermula saat Fahrul bersama teman-temannya nongkrong di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, pada 15 April 2024 dini hari.

Kemudian terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan para pelaku.

Kobran Fahrul yang hendak melerai pertikaian tersebut justru malah menjadi korban pengeroyokan.

Teman-teman Fahrul tak bisa berbuat apa-apa lantaran melihat pelaku diduga membawa senjata api.

Tidak lama setelah itu, teman-teman Fahrul datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

Namun korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten. 

Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

Fahrul kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Serang Banten

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved