Berita Viral

Sosok Pratu MI dan Pratu FS, 2 Oknum TNI jadi Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Serang hingga Tewas

Kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunbanten.com/ Engkos Kosasih
2 OKNUM TNI KEROYOK PEMUDA - Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto menjelaskan kronologi dua oknum TNI mengeroyok seorang pemuda di Serang Banten, Senin (21/4/2025). 2 oknum TNi itu adalah Pratu MI dan Pratu FS 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dua oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) jadi diamankan usai terlibat pengeroyokan seorang pria bernama Fahrul Abdillah (29 tahun) hingga tewas di Kota Serang, Banten, pada Selasa (15/4/2025).

Adalah Pratu MI dan Pratu FS yang kini ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/4 Serang.

Kedua oknum anggota TNI AD tersebut bertugas di Denma Korem 064/Maulana Yusuf Serang.

Tak hanya Pratu MI dan Pratu FS, pengeroyokan itu melibatkan 2 warga sipil inisial MS (24) dan JH (24), yang kini sudah ditahan Polresta Serang Kota.

MS dan JH dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Danrem 064/Maulana Yusuf, Brigjen Inf Andrian Susanto, mengungkapkan ada dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam aksi pengeroyokan ini.

TKP pertama yakni lokasi pengeroyokan yang tewaskan korban dan tempat kedua yakni di kostan 27 Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

"Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Denpom III/4 Serang, telah diperiksa sebanyak 9 saksi di TKP pertama dan 5 saksi di TKP kedua," kata Andrian di kantornya, Senin (21/4/2024), dilansir TribunBanten.com.

Baca juga: Indikasi Salah Sasaran, Begini Nasib 2 Oknum TNI yang Aniaya Pria hingga Tewas di Serang

Andrian pun menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang melibatkan anggotanya dan merugikan masyarakat sipil. 

"Kami menyampaikan mohon maaf atas terjadinya peristiwa yang terjadi yang diduga melibatkan dua oknum anggota TNI dan merugikan warga sipil," tuturnya.

Mabuk Miras

Andrian juga mengungkapkan, dua anggotanya itu melakukan aksi penganiayaan di bawah pengaruh minuman keras (miras).

"Jadi saya perlu sampaikan, untuk motif ini dipengaruhi oleh adanya minuman keras," ujar Andrian, dilansir Kompas.com.

Kini, penyidik Denpom III/4 Serang dan Polresta Serang Kota juga sedang mendalami penggunaan narkoba oleh para pelaku.

Tetapi untuk sementara ini, Andrian memastikan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan pada Senin (14/4/2025), di bawah pengaruh alkohol.

"Kita juga mendalami apakah pelaku-pelaku ini, baik itu dari TNI AD, dari pemeriksaan oleh Denpom maupun dari Polresta, ada indikasi menggunakan narkoba atau tidak," ungkap Andrian.

Baca juga: Motif Penganiayaan 2 Oknum TNI & 2 Warga Sipil Pada Fahrul di Banten, Korban Berusaha Melerai

Kronologi

Pengeroyokan bermula saat Fahrul bersama teman-temannya nongkrong di depan kantor Bank Banten Jalan Raya Ahmad Yani, Kota Serang, pada 15 April 2024 dini hari.

Kemudian terjadi kesalahpahaman antara teman korban dengan para pelaku.

Kobran Fahrul yang hendak melerai pertikaian tersebut justru malah menjadi korban pengeroyokan.

Teman-teman Fahrul tak bisa berbuat apa-apa lantaran melihat pelaku diduga membawa senjata api.

Tidak lama setelah itu, teman-teman Fahrul datang kembali ke lokasi tersebut dengan aparat kepolisian.

Namun korban sudah terkapar tidak sadarkan diri dan bersimbah darah. 

Fahrul langsung dilarikan ke rumah sakit (RS) Sari Asih Kota Serang, lalu kemudian pihak keluarga membawa korban ke RSUD Banten. 

Korban sempat dirawat selama 4 hari di RSUD Banten sebelum dinyatakan meninggal pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 06.25 WIB.

Fahrul kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Kampung Sajira Barat, Desa Sajira, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, Banten.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Dua Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut di Serang Banten

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved