Berita Palembang

Pemuda di Palembang Pecahkan Kaca Pos Lantas, Kesal Ditilang karena Tak Pakai Helm Bersama Pacar

Seorang berinisial MR (20 tahun) diamankan polisi karena memecahkan kaca pos lantas di Bundaran Air Mancur Palembang, Minggu (20/4/2025).

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Satlantas Polrestabes Palembang
DIAMANKAN POLISI -- MR (20) diamankan polisi karena memecahkan kaca pos lantas Bundaran Air Mancur Palembang, Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 18.28 WIB. Perbuatan itu dilakukan MR karena tak terima ditilang akibat tak menggunakan helm bersama pacarnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang berinisial MR (20 tahun) diamankan polisi karena memecahkan kaca pos lantas di Bundaran Air Mancur Palembang, Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 18.28 WIB. 

Polisi menyebut, perbuatan itu dilakukan MR karena tak terima ditilang akibat tak menggunakan helm bersama pacarnya ketika mengendarai motor.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Radipta mengatakan, peristiwa itu berawal saat MR sedang berboncengan dengan pacarnya yakni CC dari arah Jalan Jenderal Sudirman hendak naik Jembatan Ampera. 

Setiba di dekat pos lantas air mancur, laju kendaraan MR langsung dihentikan petugas karena melihat kedua muda-mudi itu tak menggunakan helm. 

"Jadi pelaku ini seorang pengendara motor, yang saat itu diamankan lantaran berboncengan tidak mengenakan helm, " ujar Finan, Senin (21/4/2025). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Sempat Buron

Setelah itu, polisi menerapkan sanksi tilang terhadap keduanya. 

Namun sanksi itu membuat MR marah dan keluar dari pos. 

Saat itu juga MR langsung menendang kaca pos tersebut hingga pecah. 

Setelah itu, MR berniat kabur namun langsung dikejar petugas dan berhasil diamankan. 

"Namun setelah diberikan tilang pelaku ini malah membuat rusuh, dan menerjang kaca depan pos, akibatnya kaca pos pun pecah. Saat itu juga anggota langsung mengamankannya," ungkapnya. 

Hingga Saat ini, ditambahkan Finan, pelaku sudah diamankan dan masih diambil keterangan terkait perbuatannya.

 "Sedangkan untuk tindakan diberikan tilang, untuk motor pelaku Motor Scopy. Benopol Bg 4038 JBA, kemarin diamankan petugas, " tutupnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved