PSU Pilkada Empat Lawang
Jadwal Pengumuman Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Empat Lawang Tingkat Kabupaten
Setelah itu penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS akan dilakukan oleh PPS ke PPK.
Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang tingkat kabupaten akan diumumkan paling lambat Jumat 2 Mei 2025.
Penghitungan suara PSU pilkada Empat Lawang pasca putusan Mahkamah Konstitusi saat ini telah masuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (21/4/2025).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU Empat Lawang, usai dilakukan pemungutan suara ulang Sabtu (19/4) setelahnya petugas di TPS yakni KPPS melakukan penghitungan suara secara manual dan dilakukan secara terbuka.
Setelah itu penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara di TPS akan dilakukan oleh PPS ke PPK.
Baca juga: Pj Bupati Sampaikan Terima Kasih Kepada TNI dan Polri, Maksimal Amankan PSU Empat Lawang
Baca juga: Pj Bupati Sampaikan Terima Kasih dan Apresiasi Terselenggaranya PSU Empat Lawang Pasca Putusan MK
Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman mengatakan penyampaian dan penerimaan hasil penghitungan suara tersebut akan dilakukan selama 3 hari.
"Mulai dari 20 April sampai dengan Selasa 22 April 2025," katanya.
Lalu rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK akan diberi waktu selama 5 hari mulai dari 20 April 2025 sampai dengan 24 April 2025.
Dilanjutkan dengan pengumuman rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat kecamatan batas waktu selama 7 hari.
"Ini dari 20 April 2025 sampai dengan 26 April 2025," lanjutnya.
Berikutnya penyampaian dan penerimaan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara oleh PPK ke KPU Kabupaten 3 hari, yakni dari 20 April hingga 22 April 2025.
"Untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dan penetapan hasil pemilihan itu selama 6 hari. Mulai dari 21 April 2025 sampai dengan 26 April 2025," ujarnya.
Terakhir yakni ada pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ditingkat Kabupaten.
"Ini akan dilaksanakan 12 hari mulai dari 21 April 2025 hingga 2 Mei 2025," imbuhnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal Sidang Putusan PHPU PSU Pilkada Empat Lawang Bakal Digelar Pada 26 Mei 2025 |
![]() |
---|
Sidang PHPU PSU Empat Lawang Digelar, Paslon No.1 Nilai Ada Pelanggaran, Sidang Dilanjutkan 20 Mei |
![]() |
---|
Paslon HBA-Henny Gugat Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK, Minta Joncik-Arifai Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Polisi Terus Jaga Kantor Bawaslu Empat Lawang Pasca Pelaksanaan PSU 2024 |
![]() |
---|
Para Tokoh Agama dan Elemen Masyarakat Berharap PSU Pilkada Empat Lawang Aman, Siapapun yang Menang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.