Berita Viral

Penampilan Baru Ridwan Kamil saat Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Rambut Cepak

Beredar foto eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul di tengah mencuatnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana, tampil beda rambutnya plontos

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/ANTONIUS ADITYA MAHENDRA
PENAMPILAN BARU RIDWAN KAMIL- Ridwan Kamil berpose setelah diwawancara KOMPAS.com dalam acara GASPOL! pada Kamis, (12/9/2024). Beredar foto eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul di tengah mencuatnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana, tampil beda rambutnya plontos 

TRIBUNSUMSEL.COM - Beredar foto mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil muncul di tengah mencuatnya isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.

Dilansir dari Tribunjabar.com, foto Ridwan Kamil saat membuat laporkan ke Bareskrim Polri tersebar di aplikasi WhatsApp.

Menariknya, pernampilan Ridwan Kamil tak terlihat seperti biasanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana Kasus Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Pencemaran Nama Baik

LAPOR POLISI - Ridwan Kamil (jaket biru gelap) bersama kuasa hukumnya, Muslim J
RIDWAN KAMIL LAPOR POLISI - Ridwan Kamil (jaket biru gelap kanan) bersama kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar saat membuat laporan ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini, terlihat tampil beda dengan rambutnya yang dipotong cepak dan sederhana.

Dalam foto tersebut, Ridwan Kamil tengah duduk bersama kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar. 

Saat dikonfirmasi, tim kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut jika foto tersebut merupakan foto asli yang diambil pada 11 April 2025 saat membuat laporan ke Bareskrim Polri.

Laporan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pun telah diterima dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. 

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan kasus manipulasi dokumen hingga pencemaran nama baik.

Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil mengatakan, laporan tersebut mengacu pada sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), di antaranya Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35, Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2), serta Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A.

Ketika ditanya mengapa baru sekarang laporan hukum dilayangkan, Mualim beralasan jika saat ini eskalasi tuduhan terhadap kliennya sudah semakin meluas.

"Dan merugikan nama baik Pak Ridwan Kamil membuat kami harus mengambil langkah hukum yang tegas, dalam hal ini untuk mencari kebenaran materiil," ujar Muslim, Sabtu (19/4/2025). 

Baca juga: Alasan Ridwan Kamil Baru Laporkan Lisa Mariana Setelah Lama Bungkam, Jerat Sang Model Pasal Berlapis

Menurutnya, meski laporan sudah dilayangkan namun kemungkinan untuk mediasi masih terbuka, selama ada itikad baik dari terlapor.

"Kami percaya proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi yang beredar," katanya.

Sementara terkait dugaan adanya tekanan dari tim Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana, Muslim menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan tekanan dalam bentuk apapun. Pihaknya pun mengatakan, Ridwan Kamil siap untuk menjalani tes DNA untuk membuktikan semua tuduhan.

“Klien kami selalu siap untuk menjalani tes DNA sesuai prosedur hukum yang berlaku. Namun, soal pelaksanaan, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik," ucapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved