Berita Prabumulih

Sering Diperlakukan Tak Baik oleh Majikannya di Singapura, PMI Asal Prabumulih Akhirnya Bisa Pulang

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih yakni Wawan Novita Sari, dipulangkan dari Negara Singapura.

Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Disanker Prabumulih
PMI PRABUMULIH - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih yakni Wawan Novita Sari (baju hitam berjilbab) ketika dijemput di bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada Rabu (16/4/2025) malam. Novita Sari dipulangkan dari Singapura oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih karena sering diperlakukan tak baik. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Prabumulih yakni Wawan Novita Sari, dipulangkan dari Negara Singapura oleh Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Prabumulih bekerjasama berbagai pihak.

Pemulangan PMI itu dilakukan karena yang bersangkutan mengalami perlakuan kurang baik dari majikannya selama bekerja di luar negeri. 

Petugas Disnaker Prabumulih melakukan penjemputan terhadap Wawan Novita Sari di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, pada Rabu (16/4/2025) malam.

Berhasilnya PMI bernama Wawan Novita Sari ini dipulangkan ke Prabumulih berkat koordinasi intensif antara Disnaker Prabumulih, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.

Setelah tiba di kota Prabumulih Provinsi Sumatera Selatan, PMI tersebut langsung diserahkan kepada pihak keluarga dalam kondisi selamat dan sehat.

Kepala Disnaker Prabumulih, H Sanjay Yunus membenarkan pemulangan PMI asal kota Prabumulih itu. Sanjay menuturkan, langkah cepat yang dilakukan pihaknya itu adalah bentuk nyata dari komitmen dan kepedulian Pemerintah Kota Prabumulih terhadap semua warga yang bekerja di luar negeri.

"Ini adalah komitmen dan kepedulian Pemkot Prabumulih khususnya Bapak Walikota Prabumulih H Arlan, dalam memberikan perlindungan dan kepastian hak bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri," katanya.

Sanjay menghimbau seluruh masyarakat Prabumulih agar tidak mudah tergiur oleh janji manis calo atau agen tidak resmi yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi dan fasilitas mewah.

"Jangan mudah tergiur iming-iming, wajib melalui prosedur resmi agar perlindungan hukum dan hak-haknya sebagai PMI dapat dijamin," imbaunya seraya mengharapkan warga agar berkonsultasi langsung ke Dinas Tenaga Kerja jika berminat bekerja ke luar negeri agar mendapatkan informasi akurat, mendapat pelatihan dan pendampingan secara menyeluruh.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved