Berita Viral

Nasib MSF Dokter Kandungan di Garut STR Dinonaktifkan Buntut Diduga Lecehkan Pasien Saat USG

Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan.

Freepik
DOKTER KANDUNGAN DIDUGA LECEHKAN PASIEN - Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib MSF, dokter kandungan yang diduga lecehkan pasien saat USG, kini STR dinonaktifkan.

Diketahui, kejadian itu diketahui terjadi di klinik yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pakuwon.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Aji Muhawarman mengatakan sudah berkoordinasi dengan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). 

"Untuk saat ini, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan KKI untuk menonaktifkan sementara STR-nya (tersangka) sambil menunggu investigasi lebih lanjut,” kata Aji kepada Kompas.com pada Selasa (15/4/2025). 

STR merupakan Surat Tanda Registrasi yang harus dimiliki oleh seorang dokter untuk bisa praktik. 

Aji berjanji akan terbuka menginformasikan, jika ada perkembangan atas kasus tersebut.

Sebelumnya, dalam video yang beredar memperlihatkan seorang dokter tengah mengecek kondisi kandungan pasien yang tengah berbaring di kasur.

Tangan kanan dokter tersebut, tampak memegang alat USG dan mengitari daerah perut pasien.

Namun, terlihat tangan kiri dokter itu, justru diduga memegang area lain, yakni bagian dada korban.

Baca juga: Dokter Kandungan di Garut Diduga Lecehkan Pasien Terjadi di 2024, Dinkes Sebut Sudah Diselesaikan

DOKTER LECEHKAN PASIEN. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, desak tangkap pelaku
DOKTER LECEHKAN PASIEN. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter kandungan di Garut, desak tangkap pelaku (DOK. Humas DPR RI)

Kasus Satu Tahun Lalu

Sementara, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut buka suara soal kasus dokter kandungan di Garut diduga melecehkan pasien saat USG, ternyata terjadi tahun 2024.

dr. Leli Yuliani mengatakan dokter kandungan bahkan sudah tidak ada izin prakter lagi di wilayah Garut.

"(Sekarang) yang bersangkutan sudah tidak ada izin praktek satu pun di wilayah Kabupaten Garut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Garut dr. Leli Yuliani kepada awak media melalui keterangan resminya, Selasa (15/4/2025).

Ia menuturkan, bahwa dulu memang sempat ada laporan ke dinas kesehatan dan kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihaknya juga ucap Leli, belum sempat melakukan pemeriksaan secara mental dan psikologis, karena yang bersangkutan saat ini sudah tidak lagi berada di Garut.

Leli juga menegaskan bahwa terduga pelaku bukan aparatur sipil negara (ASN), namun dari riwayat prakteknya diketahui terduga pelaku pernah bekerja di beberapa fasilitas kesehatan.

Mulai dari Rumah Sakit Malangbong, hingga beberapa klinik dan rumah sakit di Garut.

Selain itu, dokter tersebut juga diketahui bukan berasal dari Garut.

"Yang bersangkutan juga bukan orang sini (Garut)," ungkapnya.

Polisi Selidiki

Sementara, Kasi Humas Polres Garut, AKP Susilo Adhi membenarkan terdapat video viral tentang dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dokter kepada pasien. 

Dia mengaku tengah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk melakukan tindakan.

"Iya lagi viral saya sedang koordinasi dengan Satreskrim," kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Sementara, Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan saat ini pihaknya telah menyelidiki kasus tersebut.

"Sedang kami selidiki," jelas Joko lewat aplikasi pesan, Selasa (15/4/2025) siang. 

Joko menjelaskan, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus ini. 

Bahkan, tim sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami akan melakukan rangkaian penyelidikan, kami sudah cek TKP," katanya. 

Soal adanya kasus serupa yang melibatkan dokter kandungan yang sama pada 2024 lalu, yang telah diselesaikan secara kekeluargaan di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut dan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Joko mengaku tidak tahu kasus tersebut. 

"Belum tahu kalau itu, kami fokus yang viral ini," katanya.

Sementara, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan pun ketika dikonfirmasi membenarkan dan menyebut kepolisian tengah melakukan penyelidikan, namun belum ada laporan terkait kasus itu.

"Belum ada (laporan), sementara masih penyelidikan ke tempat yang diduga TKP dan mencari korbannya," ujar Surawan.

Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus ini diviralkan oleh dokter gigi, drg Mirza Mangku Anom.

Dalam Instagram miliknya, drg Mirza memperlihatkan rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok dokter yang diduga melecehkan pasien tersebut.

Pada video yang beredar, terlihat pelaku mengenakan baju batik lengan panjang dan celana panjang hitam.

Ia terlihat sedang memeriksa pasiennya yang merupakan ibu hamil di sbuah ruangan kecil.

Ibu hamil itu tengah melakukan pemeriksaan USG melalui perut.

Anehnya, saat mengecek kondisi ibu hamil, dokter kandungan itu melakukan perbuatan yang diduga melecehkan pasien.

Sebab saat tangan kanannya memegang alat USG, tangan kirinya itu masuk ke bagian dalam baju pasien.

Dokter kandungan itu tampak memasukkan tangannya hingga ke bagian sensitif pasien.

Pada video itu juga terlihat pasien tampak tidak nyaman.

Pasien berusaha mendorong tangan dokter kandungan yang sudah berada di dadanya.

Menurut drg. Mirza, aksi pemeriksaan yang dilakukan dokter kandungan cabul itu sangat menjijikan.

Bahkan saat bertanya ke dokter kandungan lain, tangan kiri saat melakukan USG harusnya ada di keyboard USG.

"Wah titip panglima, diusut sampe tuntas. Tangan kirinya gak perlu itu, gak sesuai indikasi pemeriksaan," kata rekan drg. Mirza melalui DM Instagram.

Kemudian drg. Mirza pun mananyakan apakah ada pemeriksaan obsgyn seperti di video itu.

Sang dokter kandungan itu pun menjelaskan prosedur USG yang benar.

"Gak ada dok, usg tranabdomen, tangan kanan di probe usg, tangan kiri di keyboard usg.

Kalo pun perlu menaikkan baju sampe setinggi dada, mintalah pasien untuk menaikkan sendiri, atau asisten bidan yg membantu. Jangan kita sendir.

Banyak langkah menghindari fitnah dan pelecehan," tulisnya lagi.

Hal itu pun membuat drg. Mirza murka dengan perbuatan pelaku.

"Jadi mau alasan pemeriksaan apa kok sampe tangan kirinya pay**ara pasien lama banget gitu?," tanya drg. Mirza lagi.

Menurut drg. Mirza, pelaku sudah dilaporkan ke kepolisian sejak beberapa bulan lalu, tapi belum ada tindak lanjut.

Bahkan setelah diposting drg. Mirza, banyak korban lain yang mengaku pernah mengalami kejadian sama.

Bukan cuma dilecehkan di ruang periksa, korban juga sampai dikirimi WhatsApp berisi rayuan.

"Dok saya salah satu korbannya. Aku ajuga ada bukti SS dia blg suka ke aku dok setelah melecehkan aku," tulis salah satu korban.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes Nonaktifkan Sementara Dokter Kandungan di Garut yang Diduga Melecehkan Pasien"

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved