Berita Musi Rawas

Kepergok Curi Sawit Perusahaan di Musi Rawas, 1 Pelaku Dibawa ke Polisi, 3 Lainnya Berhasil Kabur

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 19.20 Wib. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Tersangka Agus Sariyanto (27) warga Dusun II Desa Pagar Ayu, Megang Sakti saat diamankan di Mapolres Musi Rawas. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Pencuri sawit, Agus Sariyanto (27) warga Dusun II Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas diserahkan ke pihak kepolisian. 

Ia diserahkan oleh petugas keamanan PT Djunda Sawit Kestaru MKNE pada Selasa (15/4/2025), karena kedapatan melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan. 

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, aksi tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu, 12 April 2025 sekitar pukul 19.20 Wib. 

"Pelaku ini mencuri buah sawit di Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok P39/40 Divisi 1 PT. Djuanda Sawit Lestari MKNE, yang ada di Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas," kata Kasat, Selasa (15/4/2025).

Kasus tersebut kemudian dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B / 79 / IV / 2025 / SPKT / POLRES MUSI RAWAS / POLDA SUMATERA SELATAN, tertanggal 13 April 2025.

Dikatakan Kapolres, dalam melakukan aksinya, pelaku tak sendirian melainkan bersama 3 rekannya yakni Triyono, Juri dan Pit. Hanya saja rekan pelaku berhasil melarikan diri. 

"Ada 4 pelaku yang melakukan pencurian bersama, tapi hanya 1 yang berhasil diamankan. Sedangkan 3 pelaku lainnya berhasil kabur," ucap Kapolres. 

Baca juga: Polres Musi Rawas Buka Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran, Ini Syaratnya

Dijelaskan Kapolres, pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Sabtu, 12 April 2025 sekira pukul 19.20 Wib. 

Saat itu, pelaku Agus Sariyanto bersama 3 rekannya mendatangi Tempat Pengumpulan Hasil (TPH) Blok P39/40 Divisi 1 PT. Djuanda Sawit Lestari MKNE, yang ada di Desa Petrans Jaya, Kecamatan Muara Kelingi.

"Pelaku Agus datang menggunakan sepeda motor, sedangkan 3 pelaku lainnya menggunakan mobil Toyota Rush," ucap Kapolres.

Dilokasi itulah, para pelaku mencuri buah kelapa sawit milik PT Djunda Sawit Lestari. Hanya saja, kasi para pelaku ini diketahui oleh petugas keamanan perusahaan.

"Saat itu juga, petugas keamanan ini langsung  melakukan penangkapan kepada para pelaku. Namun, hanya Agus Sariyanto yang berhasil ditangkap, sementara 3 pelaku lainnya berhasil melarikan diri," ungkap Kapolres. 

Ditambahkan Kapolres, setelah diamankan, pelaku Agus kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tak hanya menyerahkan pelaku, petugas keamanan PT Djuanda Sawit juga menyerahkan barang bukti berupa 35 janjang buah kelapa sawit dengan berat total 1.015 kg senilai Rp3.557.575.

"Kemudian ada juga 1 unit mobil Toyota Rush, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, serta 1 buah tojok sepanjang 1 meter yang digunakan untuk memanen sawit," ungkap Kapolres. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved