Korupsi Pembangunan Pasar Cinde
Kejati Sumsel Geledah Pemkot Palembang, Dalami Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Pasar Cinde
Penggeledahan selesai sekitar pukul 16:30 WIB tampak Sekretaris Daerah Kota Palembang Aprizal Hasyim mendampingi tim penyidik.
"Pada waktu itu saya masih bertugas di OKU Timur belum ke Provinsi Sumsel. Pada waktu itu masa kepemimpinan Pak Eddy Hermanto dah Basyaruddin Akhmad," katanya.
Novian pun mendukung proses penyelidikan yang sedang berlangsung dan Dinas Perkim berharap proses yang cepat terhadap kepastian hukum Pasar Cinde.
"Kalau kepastian hukumnya ada maka Pemprov Sumsel dapat melanjutkan langkah-langkah percepatan pemanfaatan pasar Cinde," katanya.
Baca juga: Pasar Cinde Terbengkalai, Ratu Dewa Bakal Jadikan Prioritas Perbaikan Jika Proses Hukum Selesai
Baca juga: Eks Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad Jelaskan Soal Rencana Pembangunan Pasar Cinde Kala Itu
Basyaruddin Siap Dipanggil
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Pemprov Sumsel digeledah pihak Kejati Sumsel.
Menurut Basyaruddin Akhmad yang pada masa itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim mengatakan, bahwa ia belum mengetahui adanya penggeledahan di Dinas Perkim.
"Kalau dulu sudah sudah pernah dipanggil Kejati Sumsel terkait pembangunan Pasar Cinde. Kalau sekarang belum ada," kata Basyaruddin saat diwawancarai di Griya Agung, Senin (14/4/2025).
Menurut Basyaruddin, kalau ke depannya diperlukan keterangan lebih lanjut maka ia siap. Sebagai warga negara yang taat hukum maka siap dipanggil.
"Pada saat itu saya baru pindah ke PU Cipta Karya dan sebagai anggota saja. Sebelumnya Kepala Dinas PUCK Provinsi Sumsel Eddy Hermanto," katanya.
Sementara itu terkait Pasar Cinde, kalau konteks perencanaan itu dulu kan pengennya Transit Oriented Development (TOD), jadi pasar regional. Di atas pasar modern, ada apartemen, hotel dan di bawah pasar tradisional.
"Kita berharap Cinde ini jadi Landmark Palembang. Karena pada saat dibangun itu Pasak dua tiang di depan tampak muka tetap dipertahankan heritage nya," katanya.
Menurutnya, pada waktu itu assessment nya sampai ke Makassar dan pasak dimuka itu masih di pertahankan, jadi heritage itu masih ada.
"Hanya saja karena memang itu buatan zaman dulu dan posisi Cinde di bawah permukaan jalan, menyebabkan Cinde ada tergenang. Maka perlu dikaji ulang apakah tahan, lalu besi-besinya aus dan lain-lain," katanya.
Cinde Tetap Jadi Pasar Tradisional
Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DisPerkim) Provinsi Sumatera Selatan atau yang dulunya bernama Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PUCK) Pemprov Sumsel digeledah pihak Kejati Sumsel.
Sosok Harnojoyo Mantan Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Eks Wali Kota Palembang Harnojoyo Kembali Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
Eks Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Korupsi Pasar Cinde |
![]() |
---|
HRD PT MB Diperiksa Kejati Sumsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pasar Cinde, Dicecar 30 Pertanyaan |
![]() |
---|
Kejati Sumsel Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde palembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.