Brimob di Ogan Ilir Dilaporkan Istri

Awal Mula Oknum Brimob Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Istrinya Sebut Ada Bukti Video Syur

Seorang wanita berinisial DH melaporkan suaminya yang anggota Brimob berinisial Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel. Sebut ada bukti video syur

Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
BRIMOB DILAPORKAN -- Zaly Zainal SH didampingi Achmad Azhari SH dan Bahriyanto Skom mewakili kliennya melaporkan Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel, Kamis (9/10/2025). Bharaka AH dilaporkan istrinya atas dugaan perzinahan. 

Ringkasan Berita:
  • Istri Bharaka AH menyebut mengantongi bukti video syur suaminya dengan 5 wanita berbeda
  • Video itu disebut dikirim langsung oleh Bharaka AH ke istrinya
  • Kehebohan ini bermula saat istri Bharaka AH meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tapi tidak dihiraukan
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Seorang wanita berinisial DH melaporkan suaminya yang anggota Brimob berinisial Bharaka AH ke Propam Polda Sumsel atas kasus dugaan perzinahan.

Dalam laporannya yang diwakilkan kuasa hukum, DH menyebut memiliki bukti video syur sang suami bersama 5 wanita berbeda yang diduga pacarnya.

"Bukti perzinahan AH yang ada pada kami berupa video mesum dan foto dengan lima orang wanita yang berbeda," kata Zaly Zainal SH didampingi Achmad Azhari SH dan Bahriyanto Skom, Sabtu (11/10/2025), siang. 

Diduga berlokasi di Ogan Ilir, Zaly Zainal menyebut video mesum itu dikirim langsung oleh Bharaka AH ke istrinya. 

"Video mesum dan foto tersebut didapat dari kiriman AH yang dikirimkan langsung ke WhatsApp istrinya klien kami," katanya

Diketahui, Bharaka AH adalah anggota Brimbo yang bertugas di Kompi C - 2 Tanjung Senai Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Achmad Azhari SH menjelaskan, laporan ini berawal saat kliennya meminta rekomendasi perceraian ke Kompi C 2 Brimob Tanjung Senai tapi tidak dihiraukan.

"Dari sinilah klien kami menemukan video perzinahan AH dengan lima orang wanita yang disetubuhi AH kami punya bukti lengkap videonya," bebernya. 

Namun pihaknya belum mengetahui identitas maupun profesi lima wanita yang ada di dalam video mesum AH. 

"Saat ini benar benar tidak mengetahui identitas wanita dalam video mesum bersama Bharaka AH ada lima perempuan di dalam video mesum diduga pacar Bharaka AH,"ungkapnya.

Laporan Bidpropam Polda Sumsel Ds sudah diterima Yanduan dengan nomor registrasi Nomor: STTP / 182 - DL / X / 2025 / Yanduan. 

Selain di Yanduan Bidpropam Polda Sumsel, DS juga akan membuat laporan pidana umum dan UU ITE terhadap AH. 

"Laporan di Bidpropam Polda Sumsel sudah selesai dan sudah diterima, rencananya besok kami kembali membuat laporan pidana umum dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE," ujarnya. 

"Semoga saja laporan klien kami segera ditindaklanjuti oleh Bidpropam Polda Sumsel,"harapnya 

Menanggapi laporan tersebut, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Aziz Safitri ketika dikonfirmasi mengatakan akan mengecek dulu laporan perzinahan yang diduga dilakukan oknum polisi yakni AH.

"Terima kasih informasinya akan saya cek dulu laporannya ya," tutupnya. 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved