Berita Musi Rawas

Warga Musi Rawas Resah, Rumah Kosong Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Akhirnya Digerebek Polisi

Ditambahkan Kasat, setelah diinterogasi identitas pria tersebut adalah Misto (38) warga Dusun V Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Pelaku Saat Diamankan Polisi, Jumat (114/2025). Warga Musi Rawas Resah, Rumah Kosong Sering Jadi Tempat Transaksi Narkoba, Akhirnya Digerebek Polisi 

Tak hanya itu masih kata Kasat, juga ditemukan 3 bal plastik klip transparan kosong, 1 kantong plastik warna hitam, 1 buah pipet yang dipotong miring atau skop dan 1 tas sandang warna hitam merk Levis.

"Seluruh barang bukti itu ditemukan di dalam tas milik pelaku yang terletak di lantai tepat di hadapannya saat penangkapan," ucap Kasat. 

"Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya," imbuh Kasat.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kami akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Musi Rawas," tutup Kasat. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved