Berita Viral
Ditangkap Satpol PP, Heboh Pengemis di Bondowoso Berpenghasilan Rp600 Ribu per Hari, Awal 2025 Umrah
Pengemis tersebut mengaku bisa mengantongi uang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (11/4/2025), Satpol PP Bondowoso, Jawa Timur mengamankan tiga gelandangan dan pengemis (gepeng).
Di lampu merah Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso mereka terjaring.
Ada juga yang terjaring di perempatan pom bensin Kelurahan Tamansari, Bondowoso.
Ada pengemis yang berusia 70 tahun dari 3 yang terjaring.
Ia merupakan warga Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang.
Pengemis tersebut mengaku bisa mengantongi uang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nanang Dwi Haryanto.
"Penghasilannya Rp300 ribu sampai Rp600 ribu saat ngemis di lampu merah," katanya saat dikonfirmasi TribunJatimTimur.com.
Bahkan, satu dari pengemis itu mengaku sudah pergi umrah awal tahun 2025.
Biaya umrah itu dari hasil mengemis dan sebagian dari menabung.
"Awalnya tak mengaku, sampai akhirnya bercerita sendiri saat pembinaan tadi.
Nanang mengimbau agar masyarakat lebih selektif saat hendak memberikan sedikit rezekinya pada pengemis.
Pihaknya sendiri rutin melakukan razia karena banyaknya aduan dari masyarakat.
Apalagi, para pengemis tersebut kerap beraksi di lampu merah yang dikhawatirkan membahayakan lalu lintas.
"Ini menganggu pengguna jalan, apalagi di lampu merah. Banyak juga kami menerima laporan jika mereka sering menggedor kaca mobil pengendara," terangnya.
Viral Bangunan Mirip Toilet di Boyolali Habiskan Anggaran Rp112 Juta, Ini Penjelasan Dinas Pertanian |
![]() |
---|
Sosok Herly, Sekdis Koperasi Dicopot Gubernur Sumut Gegara Main HP Hingga Wajibkan Bawa Kado Ultah |
![]() |
---|
Sosok Moreno Soeprapto, Ketum IMI Baru Dipuji Ahmad Sahroni saat Perdana Muncul Usai Rumah Dijarah |
![]() |
---|
Kejanggalan LHKPN Wahyudin Moridu Viral "Rampok Uang Negara" Minus Rp2 juta, KPK Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Klarifikasi Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB usai Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.