Berita Viral

Ditangkap Satpol PP, Heboh Pengemis di Bondowoso Berpenghasilan Rp600 Ribu per Hari, Awal 2025 Umrah

Pengemis tersebut mengaku bisa mengantongi uang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.

TribunJatimTimur.com/Satpol PP Bondowoso
PENGEMIS TAJIR - Sejumlah pengemis yang berhasil dirazia oleh Satpol PP Bondowoso, Jum'at (11/4/2025). Satu di antaranya mengaku telah umrah dan mendapatkan penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu per hari. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Jumat (11/4/2025), Satpol PP Bondowoso, Jawa Timur mengamankan tiga gelandangan dan pengemis (gepeng).

Di lampu merah Kelurahan Kademangan, Kecamatan/Kabupaten Bondowoso mereka terjaring.

Ada juga yang terjaring di perempatan pom bensin Kelurahan Tamansari, Bondowoso.

Ada pengemis yang berusia 70 tahun dari 3 yang terjaring.

Ia merupakan warga Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang.

Pengemis tersebut mengaku bisa mengantongi uang Rp300 ribu hingga Rp600 ribu dalam sehari dari hasil mengemis.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Nanang Dwi Haryanto.

"Penghasilannya Rp300 ribu sampai Rp600 ribu saat ngemis di lampu merah," katanya saat dikonfirmasi TribunJatimTimur.com.

Bahkan, satu dari pengemis itu mengaku sudah pergi umrah awal tahun 2025.

Biaya umrah itu dari hasil mengemis dan sebagian dari menabung.

"Awalnya tak mengaku, sampai akhirnya bercerita sendiri saat pembinaan tadi.

Nanang mengimbau agar masyarakat lebih selektif saat hendak memberikan sedikit rezekinya pada pengemis.

Pihaknya sendiri rutin melakukan razia karena banyaknya aduan dari masyarakat.

Apalagi, para pengemis tersebut kerap beraksi di lampu merah yang dikhawatirkan membahayakan lalu lintas.

"Ini menganggu pengguna jalan, apalagi di lampu merah. Banyak juga kami menerima laporan jika mereka sering menggedor kaca mobil pengendara," terangnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved