Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Ulah Dokter Residen Unpad Rudapaksa Anak Pasien, Kegiatan PPDS Anestesiologi RSHS Bandung Dihentikan
Kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unpad di lingkungannya telah dihentikan sementara selama satu bulan imbas dokter residen rudapaksa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah Pratama (31) rudapaksa keluarga pasien kini berdampak ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat.
Tersangka Priguna Anugerah Pratama merudapaksa wanita inisial FH (21), anak dari pasien pria yang dirawat di RSHS Bandung pada Selasa (18/3/2025) lalu.
Imbasnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini telah menginstruksikan kepada RSHS Bandung untuk menghentikan sementara kegiatan PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Unpad di lingkungannya selama satu bulan.
Baca juga: Korban Rudapaksa Dokter Residen FK Unpad di RSHS Bertambah 2 Orang, Priguna Pakai Modus yang Sama
Kemenkes menyampaikan, langkah ini diambil untuk mengevaluasi dan melakukan perbaikan pengawasan serta tata kelola setelah adanya tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Priguna.
"Penghentian sementara ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi proses evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola dan sistem pengawasan PPDS di lingkungan RSHS," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, dikutip Tribunnews.com dari website resmi, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, Kemenkes juga meminta agar RSHS bekerjasama dengan FK Unpad untuk upaya-upaya perbaikan yang diperlukan.
Dengan harapan, insiden serupa atau tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan etika kedokteran tidak terulang kembali.
Kemenkes pun akan mewajibkan seluruh Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan berkala bagi peserta PPDS di seluruh angkatan.
Tes berkala diperlukan untuk menghindari manipulasi tes kejiwaan dan mengidentifikasi secara dini kesehatan jiwa peserta didik.
Kemenkes bahkan telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) Priguna.
Pencabutan STR ini secara otomatis akan membatalkan Surat Izin Praktik (SIP) Priguna.
"Kami akan terus memantau proses penanganan kasus ini dan mendorong seluruh institusi pendidikan serta fasilitas kesehatan untuk memperketat pengawasan, memperbaiki sistem pelaporan. Serta membangun lingkungan yang bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Minta RSHS Turut Bertanggung Jawab Terkait Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien
Pelaku Punya Kelainan Seksual
Diketahui, aksi Priguna merudapaksa korban ini terjadi pada pertengahan Maret 2025 di salah satu ruangan lantai 7 gedung RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat.
Pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan modus memberikan obat bius yang membuat korban tidak sadarkan diri dengan dalih cek darah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku memiliki kelainan berupa ketertarikan terhadap orang yang tidak sadarkan diri atau pingsan.
Pernyataan itu berdasarkan pengakuan dari pelaku kepada polisi setelah dilakukan tes kesehatan.
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan," ujar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Kamis (10/4/2025), dilansir dari KompasTV.
Bahkan, pelaku pernah berkonsultasi ke psikolog terkait kelainan yang diidapnya.
"Dia mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," katanya di Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).
Dalam dunia medis, kelainan ini disebut dengan istilah Somnophilia.
Melansir TribunJabar.id, Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Kronologi Pelecehan
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menjelaskan modus Priguna yakni memanfaatkan kondisi kritis ayah korban dengan dalih akan mengecek darah untuk transfusi darah.
Peristiwa rudapaksa ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dinihari.
Ketika didatangi pelaku, korban sedang menjaga sang ayah yang tengah dirawat dan membutuhkan transfusi darah.
"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (9/4/2025).
FH dibawa tersangka dari ruangan IGD ke Gedung Mother and Child Health Care (MCHC) Rumah Sakit Dokter Hasan Sadikin yang ada di lantai 7.
Kombes Hendra melanjutkan, sebelum pergi, tersangka meminta FH agar tidak ditemani oleh siapapun, termasuk adiknya.
Singkat cerita, tersangka membawa korban ke ruang nomor 711.
Baca juga: Respon Gubernur Dedi Mulyadi Soal Dokter Residen FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien: Seperti Hantu
Sesampainya di lokasi, pelaku meminta korban melepas baju dan celana, lalu menggantinya dengan baju operasi berwarna hijau.
"Tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau dan meminta korban untuk melepas baju dan celananya," urai Kombes Hendra.
Priguna Anugerah kemudian memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan tangan korban kurang lebih 15 kali percobaan.
Kemudian tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus Setelah itu tersangka menyuntikkan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian korban merasakan pusing lalu tidak sadarkan diri.
"Setelah tersadar, korban diminta untuk berganti pakaian kembali dan diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC."
"Setelah sampai ruang IGD korban baru sadar bahwa pada saat itu sudah pukul 04.00 WIB."
"Lalu korban bercerita kepada ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tidak sadarkan diri," kata Kombes Hendra.
FH baru sadar jadi korban rudapaksa saat merasakan sakit saat buang air kecil.
Bagian intimnya merasa perih saat terkena air.
Korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan menangkap Priguna pada Minggu (23/3/2025). Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Hendra menyebut dalam perjalan kasus, ada 11 orang dimintai keterangan.
"Ada FH sendiri sebagai korban, ada ibunya kemudian, ada beberapa perawat, ada kurang lebih tiga perawat, dan adik korban. Kemudian dari farmasi, dokter, dan pegawai rumah sakit Hasan Sadikin dan juga apoteker. Dan Dirkrimsus juga akan meminta keterangan ahli untuk mendukung proses penyidikan," jelas dia.
Korban Lebih dari Satu
Priguna Anugerah Pratama (31) ternyata tidak cuma merudapaksa keluarga pasien, namun juga pasien.
Kini jumlah korban rudapaksa yang dilakukan Priguna untuk sementara menjadi 3 orang.
Adapun korban yang pertama kali ditangani polisi adalah FH (21) dari keluarga pasien.
Lalu laporan berikutnya 2 korban baru adalah pasien yang kini masih diperiksa oleh polisi.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan,.
"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).
Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sementara dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.
"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan.
Saat ditanya apakah dua korban baru merupakan korban pelecehan Priguna, polisi membetulkannya.
"informasinya begitu," kata Surawan.
Surawan mengatakan, saat ini pihaknya tengah mendorong para korban untuk membuat laporan ke pihak kepolisian.
"Iya kami mendorong (laporan), kalau yang satu sih sebetulnya mau diminta keterangan, cuma keburu Lebaran" lanjutnya.
"Kami masih menunggu, dia didampingi kuasa hukum juga si korban ini. Kami masih menunggu waktu dia untuk datang," terang Surawan.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Dokter PPDS Priguna Rudapaksa Anak Pasien, Bawa Obat Bius Sendiri |
![]() |
---|
Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit Sebelum Rudapaksa Korban |
![]() |
---|
2 Pasien Mengaku Diajak Analisa Anastesi, Korban Pencabulan Dokter Priguna Anugerah Bertambah |
![]() |
---|
Sebelum Rudapaksa Korban, Priguna Dokter Residen Unpad Sudah Hapal Situasi dan Kondisi Rumah Sakit |
![]() |
---|
Sebelum Bius hingga Rudapaksa Gadis 21 Tahun, Dokter PPDS Sudah Kantongi Alat Kontrasepsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.